Tajuk

Permainan Porang

petani porang di Bumi Sanggam dihadapkan pada perkara sulit. Mereka belum bisa menjual porang yang siap dipanen.

Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Salah satu petani di Kiram, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selata, sedang menanam porang, Rabu (18/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - PORANG jadi pembicaraan banyak orang dalam beberapa tahun terakhir. Komoditas pertanian sejenis umbi-umbian itu naik daun menyusul viralnya kisah Paidi.

Mantan pemulung asal Madiun, Jawa Timur tersebut, jadi miliarder gegara sukses membudidayakan tanaman bernama latin, Amorphophallus muelleri Bl itu.

Kesuksesan Paidi menginspirasi para petani. Termasuk di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Antusiasme tersebut didukung oleh pemerintah setempat.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan, masyarakat yang semula bertani dan berkebun karet, diajari bertanam, merawat hingga dibantu memasarkan hasil panen porang.

Awalnya semua berjalan baik. Sampai akhirnya petani porang di Bumi Sanggam dihadapkan pada perkara sulit. Mereka belum bisa menjual porang yang siap dipanen.

Penyebabnya aturan baru untuk pemasaran porang. Terutama terkait registrasi lahan meliputi luas area, jumlah tanaman porang bahkan pupuk yang digunakan.

Menurut Berlian Rezki Wijayanti, seorang pembudi daya porang di Bantul, Yogyakarta, kebanyakan perusahaan atau pabrik tidak mau menerima umbi yang dihasilkan dengan bantuan pupuk kimia maupun zat-zat kimia lainnya.

Pasalnya, akan sangat mempengaruhi kualitas hasil porang.

Mau tak mau, lebih kurang 73 petani porang di Balangan pun melakukan registrasi. Saat ini, lebih 80 persen lahan porang di Kabupaten Balangan sudah registrasi.

Luasan lahan secara keseluruhan yang menyebar di beberapa kecamatan, hampir 250 hektare.Namun permasala han tak lantas tuntas.

Menurut pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan, saat ini belum ada perusahaan yang membuka penawaran.

Sementara deretan tanaman porang sudah ada yang memasuki empat musim. Keterlambatan penjualan dikhawatirkan akan mengubah ukuran dari umbi tersebut, menjadi menyusut, meski saripatinya lebih banyak.

Masih menurut dinas terkait, kemungkinan porang dari Balangan baru bisa dipasarkan pada Agustus atau September mendatang.

Artinya, perlu dicarikan juga solusi bagi petani selama menunggu. Dari kejadian ini, pembudi daya porang serta pemerintah daerah perlu punya strategi andai kembali terjadi situasi semacam ini.

Misal tujuan pemasaran tidak melulu ke perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, tapi juga ke Jawa Tengah atau Sulawesi Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved