Mahfud Plt Menpan RB
Jabatan Tito Karnavian Ad Interim Menpan RB Berakhir, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt
Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB. Hari ini bertepatan 15 Juli 2022, jabatan ad interim berakhir dipegang Tito Karnavian berakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan Menteri PAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) definitif penggganti Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia dua pekan lalu.
Menurut Presiden pemilihan sosok pengganti almarhum Tjahjo masih dalam proses.
“Belum, masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Apabila proses tersebut telah selesai maka menteri PAN RB definitif akan segera ditunjuk.
Lagipula kata Presiden suasana saat ini masih dalam keadaan duka.
Baca juga: Tanda Tangan Dua Mahasiswa Pemohon Judicial Review IKN Dipalsukan, Hakim MK Tolak Permohonan
“Kita juga menunggu masih berduka,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Sebelumnya Ad interim Mendagri dijabat oleh Menkoplhukam Mahfud Md.
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia pada Jumat, (1/7/2022).
Pemerintah segera mencari sosok pengganti Tjahjo untuk menduduki kursi menteri yang ditinggalkannya tersebut.
“Tentunya kita ingin mencari pengganti secepat-cepatnya. Namun saat ini suasana masih dalam suasana duka dan tentunya butuh diskusi dan menyesuaikan dengan agenda-agenda Presiden lainnya,” kata Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini, Sabtu (2/7/2022).
Pemerintah kata dia, akan mencari sosok yang tepat untuk menduduki kursi Menteri PAN RB.
Sekarang ini pemerintah akan mengupayakan fungsi-fungsi tata kelola di Kementerian PAN RB berjalan dengan optimal.
“Kita tunggu saja keputusan Presiden seperti apa,” katanya.
Baca juga: Peti Kemas Timpa Rumah di Dahai Kabupaten Balangan, Sopir Ganti Untung kepada Warga
