Berita Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggotanya
Polresta Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Brigadir HF, yang terlibat dalam kasus narkoba.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel atas nama Brigadir HF, Senin (18/7/2022)
"Hari ini kami melaksanakan upacara yang sangat kami tidak inginkan sebenarnya. Kami sedih, namun ini putusan yang harus diberikan kepada personel yang melanggar hukum," ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, saat ditemui usai upacara di Halaman Mapolresta, Senin (18/07/2022) pagi.
Ia juga menjelaskan putusan ini diberikan karena HF terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba beberapa waktu yang lalu.
Kemudian status pidana umum yang bersangkutan kini sudah inkrah dengan hukuman 13 tahun penjara.
Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bongkar Industri Rumah Pembuat Ekstasi
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Banjarmasin Bagikan Doorprize hingga SIM Gratis
Di kesempatan itu, ia meminta kepada seluruh personel Polresta Banjarmasin untuk memetik pelajar atas peristiwa ini agar tidak mudah tergoda dengan narkoba.
"Kedepan kita harus lebih baik lagi dan kejadian ini tidak terulang kembali. Mari bersama kita berdoa dan berusaha agar Polresta Banjarmasin ini lebih baik lagi menuju Polri yang (Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan),” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui upacara PTDH ini dilaksanakan secara In Absentia atau tanpa kehadiran HF.
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolresta Banjarmasin, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Perwira, Bintara dan ASN Polresta Banjarmasin.
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Upacara-Pemberhentian-Tidak-Dengan-Hormat-PTDH-anggota.jpg)