Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin

Narapidana Lapas Teluk Dalam Banjarmasin yang Kabur Dalam Program Asimilasi

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, sebut napi kabur dari Lapas Banjarmasin sedang dalam program asimilasi.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan. Seorang warga binaannya telah kabur dari tempat ini, Sabtu (23/7/2022) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang narapidana di Lapas Kelas II A Banjarmasin atau yang dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam Banjarmasin melarikan diri, Sabtu (23/7/2022) siang.

Narapidana tersebut diperkirakan kabur sekitar pukul 11.30 Wita saat melakukan aktivitas bersih-bersih di area depan lapas yang terletak di Jalan Sutoyo S, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, ini.

Terkait hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, membenarkan mengenai kejadian itu.

Menurut Lilik, napi kabur dari Lapas Banjarmasin itu diketahui bernama Ipu Hadi yang berasal dari Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng).

Diketahui, narapidana bersangkutan melakukan aktivitas bersih-bersih karena sedang mengikuti program asimilasi.

Baca juga: Ini Kronologi Narapidana Asal Palangkaraya yang Kabur dari Lapas Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Satu Warga Binaan Asal Palangkaraya Kabur dari Lapas Banjarmasin

Terlebih, napi kabur dari Lapas Banjarmasin ini hanya beberapa bulan saja lagi atau tepatnya hanya 5 bukan 9 hari lagi akan bebas dari vonis yang diterimanya, yakni 1 tahun 3 bulan.

"Kalau sesuai aturan terkait sisa pidananya dan kasusnya tidak ada masalah dan ini program asimilasi," katanya.

Dijelaskannya juga bahwa aktivitas tersebut sebenarnya adalah kegiatan rutin. "Bukan hari ini saja," jelasnya.

Disinggung apakah hal ini juga terkait dengan kelalaian dari para petugas yang mengawal para narapidana yang sedang melakukan aktivitas bersih-bersih sehingga akhirnya kabur tersebut, Lilik pun tidak menampik.

"Kan sedang dalam proses asimilasi, mungkin dikira pegawai (petugas) tidak ada masalah dan pengawasan sambil berjalan saja. Akhirnya, kelalaian jadinya," urai dia.

Baca juga: Penjual Dextro di Warung Malam Jalan Houling Diamankan Anggota Polres Tapin

Baca juga: 13 Nakes di Banjarmasin Terpapar Covid-19

Baca juga: Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari Ajak Serius Tangani Kenaikan Kasus Covid-19

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, ketika dikonfirmasi, menerangkan kronologi napi kabur dari Lapas Banjarmasin tersebut.

Menjelang tengah hari atau sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 Wita, sebanyak 10 narapidana dapat tugas melakukan aktivitas bersih-bersih di area depan lapas yang terletak di Jalan Sutoyo S Banjarmasin ini.

Di bagian depan lapas, khususnya gerbang keluar masuk kendaraan, ada pos penjagaan.

Ada kemungkinan napi kabur itu lewat depan atau melompati pagar karena pagarnya rendah, maupun juga ke arah samping atau menuju area rumah dinas.

"Pas diapelkan lagi, ternyata kurang satu orang dan tidak ada," ujar Sri Yuwono.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang warga binaannya terdeteksi telah kabur dari tempat ini.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang warga binaannya terdeteksi telah kabur dari tempat ini. (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

Ditamhahkan Sri Yuwono bahwa saat narapidana melakukan aktivitas bersih-bersih tersebut juga ada petugas yang mengawal.

"Ada empat orang yang mengawal 10 orang narapidana ini," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved