Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin

Seorang Napi Kabur dari Lapas, Kapolresta Banjarmasin Kerahkan Personel Bantu Pencarian

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengintruksikan personelnya untuk ikut melakukan pencarian napi Lapas Banjarmasin yang kabur, Sabtu (23/7)

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, menugaskan anggotanya untuk bantu menemukan napi kabur dari Lapas Banjarmasin saat Sabtu (23/7/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Seorang narapidana perkara pencurian yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dinyatakan kabur, Sabtu (23/7/2022). 

Pria bernama Ipu Hadi itu diketahui kabur dari Lapas Banjarmasin saat melakukan kegiatan kebersihan, program asimilasi.

Berkaitan hal tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, mengaku sudah mengintruksikan personelnya untuk ikut melakukan pencarian.

Meski demikian, Sabana masih belum mendetailkan ke mana arah pencarian, maupun jumlah personel yang diturunkan.

"Kami backup, semua ikut mencari. Itu saja dulu untuk sekarang, nanti akan diinformasikan apabila ada perkembangan," katanya, Sabtu (23/7).

Baca juga: Narapidana Lapas Teluk Dalam Banjarmasin yang Kabur Dalam Program Asimilasi

Baca juga: Ini Kronologi Narapidana Asal Palangkaraya yang Kabur dari Lapas Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Satu Warga Binaan Asal Palangkaraya Kabur dari Lapas Banjarmasin

Diberitakan sebelumnya, napi kabur dari Lapas Banjarmasin tersebut diperkirakan kabur sekitar pukul 11.30 Wita.

Terkait hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, membenarkannya.

Dia menerangkan napi kabur ini diketahui bernama Ipu Hadi dan berasal dari Kalteng, ketika sedang melakukan aktivitas bersih-bersih karena sedang mengikuti program asimilasi.

Terlebih, warga binaan Lapas Teluk Dalam ini hanya beberapa bulan saja lagi, atau tepatnya hanya 5 bukan 9 hari lagi akan bebas dari vonis yang diterimanya, yakni 1 tahun 3 bulan.

"Kalau sesuai aturan terkait sisa pidananya dan kasusnya tidak ada masalah, dan ini program asimilasi," ujarnya.

Baca juga: Pria Terjun ke Sungai Setelah Lukai Beberapa Penonton Acara Japin di Candi Laras Selatan Kalsel

Baca juga: Penjual Dextro di Warung Malam Jalan Houling Diamankan Anggota Polres Tapin

Dijelaskannya juga bahwa aktivitas bersih-bersih lingkungan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin adalah kegiatan rutin. "Bukan hari ini saja," jelas Lilik.

Disinggung apakah hal ini juga terkait dengan kelalaian dari para petugas yang mengawal para narapidana yang sedang melakukan aktivitas bersih-bersih sehingga akhirnya kabur tersebut, diatidak menampiknya.

"Kan sedang dalam proses asimilasi, mungkin dikira pegawai (petugas) tidak ada masalah dan pengawasan sambil berjalan saja. Akhirnya kelalaian jadinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, ketika dikonfirmasi menerangkan kronologi napi kabur dari Lapas Banjarmasin tersebut.

Menjelang tengah hari atau sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 Wita, sebanyak 10 narapidana mendapatkan tugas melakukan aktivitas bersih-bersih di area depan lapas yang terletak di Jalan Sutoyo S Banjarmasin ini.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan. Seorang warga binaannya telah kabur dari tempat ini, Sabtu (22/7/2022) siang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan. Seorang warga binaannya telah kabur dari tempat ini, Sabtu (22/7/2022) siang. (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved