Berita Banjarbaru

PGRI Banjarbaru Tuntut Penyebar Informasi 'Perumahan Guru Penipu' Supaya Minta Maaf

Ketua PGRI Banjarbaru, Trihayat Ariwibowo, tuntut permintaan maaf penyebar informasi di media sosial (medsos) bahwa perumahan guru adalah fiktif.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Ketua PGRI Kota Banjarbaru, Trihayat Ariwibowo, memperlihatkan sertifikat tanah perumahan dan izin pendirian bangunan perumahan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tak terima dengan tuduhan penipuan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjarbaru, penyebar kabar hoaks di media sosial dituntut permintaan maaf.

Ketua PGRI Banjarbaru, Trihayat Ariwibowo, Selasa (26/7/2022), mengklarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan akun di media sosial. Bahkan, dikatakan, postingan terkait tuduhan tersebut sudah dihapus.

Disampaikannya, salah satu akun media sosial Facebook dengan nama Pasar Banjarbaru Online merepost kiriman komentar akun Laily bahwa Griya PGRI Regency di Jalan Sungai Surian, Cempaka, Banjarbaru, adalah penipuan.

"Kami sudah melakukan pengecekkan dan tidak ada yang membeli rumah kami itu mengaku tertipu," ujar Trihayat Ariwibowo.

Saat ditelusuri, ujar Trihayat, tak ada nama akun tersebut sebagai pembeli di perumahan guru tersebut.

Baca juga: Mardani H Maming Buron KPK, Bendahara Umum PBNU Kini Masuk Daftar Pencarian Orang

Baca juga: Kata Denny Indrayana Soal Keberadaan Mardani H Maming Kala Dijemput Paksa KPK, Hanya Beber Ini

Baca juga: Siap Hadiri Sidang MK, Wali Kota Aditya Siapkan Data Persiapan Banjarbaru Jadi Ibukota Kalsel

"Kami memilki berkas-berkas kuat, mulai dari sertifikat tanah yang sudah terdaftar di notaris, izin pembangunan perumahan, sehingga secara legal form dan yuridis perumahan ini aman. Bahkan nama perumahan itu juga pemberian dari Wali Kota Banjarbaru," urainya.

Sejak awal, lanjut Trihayat, PGRI Banjarbaru membangun perumahan tersebut untuk membantu guru-guru agar bisa memilki rumah. Bahkan kini sudah ada 30 pembeli rumah di perumahan guru tersebut.

Kini, pihaknya menunggu permohonan maaf dari pembuat informasi palsu itu dan membuat surat pernyataan yang juga disebarkan ke media sosial.

"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada permintaan maaf, kami akan menempuh jalur hukum," paparnya.

Sementara itu, pengembangan perumahan, PT Dira Anugerah Sejahtera, Syahrukh Khan, mengatakan, lahan di perumahan Griya PGRI Regency tidak ada masalah. Pembelian tanah dilakukan sekitar tiga tahun lalu dan sudah memiliki sertifikat.

Baca juga: Arisan Online Fiktif Banjarmasin, Penuntut Umum Nilai Tak Perlu Jawab Pembelaan Terdakwa Ame

Baca juga: Penyidik Polda Kalsel Usut Aset Bandar Arisan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Inisial FB

Baca juga: Dites Antigen, 358 Jemaah Haji Kloter Satu Embarkasi Banjarmasin Negatif Covid-19

Perumahan guru tersebut, ujarnya, tidak ada bermasalah asetnya. Karena jika bermasalah, maka takkan mungkin bisa bermitra dengan perbankan. 

Sedangkan tuduhan dari akun tersebut, lanjut Syahrukh Khan, menyatakan jika perumahan guru tersebut berbasis syariah.

"Perbankan sangat protektif dengan aset-aset yang bermasalah dan perumahan guru ini tidak menggunakan pembelian secara syariah," tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved