Kriminalitas Kalbar
Maling Sewa Pickup untuk Angkut Pagar, Kompresor AC, Genset Hingga Pelek Motor
Pencuri angkut barang-barang dari rumah kosong ditangkap anggota Polsek Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Korban merugi jutaan rupiah.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku pencurian yang satu ini sepertinya tak masalah keluar uang banyak, yaitu menyewa mobil, demi bisa meraih untung besar.
Ternyata bukannya untung dengan menggasak barang-barang di rumah kosong, tapi malah berakhir di dalam tahanan.
Begitulah lakon RN (44) yang tak berkutik saat digiring ke Polsek Pontianak Selatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui kalau pelaku telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang akan menjadi sasarannya.
Baca juga: Viral Truk Pengangkut Pesawat Bikin Macet Jalan Parung, Kapolsek Ingatkan Tak Terulang
Baca juga: Upaya Tangkap Mardani H Maming, KPK Minta Bantuan Bareskrim Polri
Setelah merasa menguasai medan, barulah melakukan aksinya hanya seorang diri.
Dia menyewa satu mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut banyak barang yang bisa digasaknya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, kasus pencurian itu dilaporkan korban saat Rabu (20/7/2022).
Korban yang tinggal di Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, banyak kehilangan barang pada saat meninggalkan rumah.
Baca juga: Arisan Online Fiktif Banjarmasin, Penuntut Umum Nilai Tak Perlu Jawab Pembelaan Terdakwa Ame
Baca juga: Penyidik Polda Kalsel Usut Aset Bandar Arisan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Inisial FB
Hasil penyelidikan, polisi dapat mengidentifikasi pelaku pencurian itu.
Saat Minggu (24/7), anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus RN di rumahnya.
"Hasil interograsi, terlapor mengakui perbuatannya. Melakukan pencurian tersebut dilakukannya seorang diri," ujar Kompol Indra.
Sebelum mengambil banyak barang korban, pelaku mengaku dengan mengendarai sepeda motor melakukan pengecekan ke rumah korban.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana Pembebasan Lahan Bendungan Tapin, Isteri Kades Dipanggil Kejati Kalsel
Baca juga: Siap Hadiri Sidang MK, Wali Kota Aditya Siapkan Data Persiapan Banjarbaru Jadi Ibukota Kalsel
Setelah memastikan kondisi rumah tersebut kosong, pelaku kemudian menyewa mobil pickup dan kembali ke lokasi.
Pelaku yang berlagak mengangkut barang korban untuk pindahan, bersikap santai. Satu per satu barang di dalam rumah kosong, dibawa ke luar dan ditaruh di bak belakang pickup yang disewanya.
Barang yang digondol, di antaranya 1 timbangan, 5 kompresor AC, 50 picis ring besok, kuningan seberat 5 kg, juga dua pagar besi seberat 200 kg, kemudian 5 pelek motor ,1 tabung gas ,1 genset. Korban merugi jutaan rupiah.
Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Modus Pindahan Rumah, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pontianak Ditangkap Polisi.
