Berita Banjarbaru

Tujuh Calon Pekerja Migran Ilegal Asal Kalsel yang Ditemukan di Karawang Dipulangkan

Tujuh tenaga kerja ilegal Kalsel tujuan Arab Saudi dipulangkan, yakni 1 Banjarmasin, 1 Kabupaten Banjar, 2 Tapin, 2 Kabupaten Tala, 1 Kabupaten HST.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kantor BP3MI Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Kamis (4/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - NH (45), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terpaksa pulang kembali ke kampung halaman.

Ia dijemput langsung Pemkab Banjar di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya dirinya, enam perempuan lainnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal juga dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.

Mereka terjaring pengungkapan kasus pengiriman PMI ilegal oleh tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

Selain itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kedeputian Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Satreskrim Unit PPA Polres Karawang dan Disnaker Kabupaten Karawang.

Baca juga: Kena Razia di Karawang, Dua Calon Tenaga Kerja Asal Kabupaten Tapin Dipulangkan

Baca juga: Satu Pelaku Pencurian Komponen Menara Pemancar Sinyal di Kabupaten Tabalong Dibekuk, 2 DPO

Saat itu, mereka sedang ditampung di Dusun Mekar Sari No.33 RT 011 RW 003, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jaba), Minggu 24  Juli 2022.

Kemudian atas kolaborasi BP3MI Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota, korban ditampung di Kantor BP3MI untuk diwawancarai secara mendalam.

Mereka didampingi psikolog oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota asal masing-masing CPMI.

Diungkapkan NH, dirinya sudah pernah bekerja di Arab Saudi juga sebagai asisten rumah tangga. Namun kali itu dirinya habis kontrak dan dipulangkan. 

Selama di kampung halaman, NH justru terlilit utang dan berencana ingin kembali ke Arab Saudi untuk bekerja dengan upah yang dijanjikan 1500 Riyal.

Baca juga: Tangani Dugaan Kejahatan Skimming, Ditreskrimsus Polda Kalsel Minta Kesaksian Pegawai IT Bank Kalsel

Baca juga: Angkut Ulin Ilegal dengan Mobil Boks, 2 Pelaku Diamankan Saat Melintas di Kabupaten Tabalong

"Saya sebelumnya sudah pernah bekerja di sana, tapi sudah pulang, dulu itu saya tidak ilegal," ujarnya.

Kini, NH ingin kembali ke Arab Saudi agar bisa memilki penghasilan dan membayar utangnya. 

Dia mengaku tak tahu jika ia akan berangkat secara ilegal. Ia mendapatkan tawaran dari orang di kampungnya. "Dari orang di sana juga yang ngajak, saya tidak tahu kalau itu ilegal," ujarnya.

Saat berada di penampungan NH mengaku mendapatkan perlakuan yang baik misalnya mendapatkan jatah makan tiga kali sehari. "Enak saja ketika di penampungan," tambahnya.

Meski mengaku tak mengetahui jika agen bekerja di luar negeri yang membawanya adalah agen ilegal namun kekecewaan tampak di wajah para korban. Saat tiba di kantor BP3MI, korban langsung merebahkan diri.

Rumah penampungan CPMI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (WARTAKOTA)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved