HUT Kemerdekaan RI 2022

Dua Napi Rutan Pelaihari Bebas Dapat Remisi Momen HUT ke-77 RI, Begini Ungkapan Keterharuanya

192 orang napi Rutan Pelaihari mendapatkan remisi umum dari total warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 332 orang.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
CERIA - Tiga perwakilan napi ceria menerima SK remisi yang diserahkan oleh Sekda Tala H Dahnial Kifli mewakili Bupati, Rabu (17_8) siang. Dua orang dari mereka langsung bebas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Momentum 17 Agustus selalu menjadi berkah tersendiri bagi kalangan narapidana (napi).

Begitu bagi napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Pelaihari pada HUT ke-77 RI tahun ini.

Merujuk data pada pihak Rutan setempat, tercatat sebanyak 192 orang napi yang mendapatkan remisi umum dari total warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat sebanyak 332 orang.

Dua orang dari mereka yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
Pertama, Ramadani warga RT 02 Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, yang terjerat hukum dalam perkara pencurian.

Baca juga: HUT ke-77 RI, Atlet Paralayang Tanahlaut Gagal Terbangkibarkan Merah Putih dari Gunung Birah

Baca juga: HUT ke-77 RI, Polresta Banjarmasin Mengundi Pemenang Undian Dibantu Puteri Remaja Kalsel 2021

Ia mendapatkan remisi tiga bulan.

Kedua, Rismawansyah warga Jalan A Yani RT 07 Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, yang terjerat perkara senjata tajam.

Ia mendapatkan remisi satu bulan.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Sekda Tala H Dahnial Kifli mewakili Bupati Tala.

Turut mendampingi Plt Kepala Rutan Pelaihari Rahmat Pijati, Kajari Tala Ramadani, Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, dan Sofyan SH perwakilan PN Pelaihari.

Tiga orang dihadirkan untuk menerima remisi tersebut secara simbolis yakni Ramadani dan Rismawansyah.

Lalu, satu orang napi lainnya mewakili para napi setempat yang juga mendapatkan remisi.

Mendapatkan remisi umum II (langsung bebas) membuat Ramadani dan Rismawansyah terharu.

Baca juga: Dapat Remisi Kemerdekaan RI, 255 Narapidana di Kalsel Langsung Bebas

"Saya sangat senang dan berterima kasih atas pemberian remisinya sehingga bisa langsung bebas," ucap kepada wartawan..

Keduanya berjanji akan meniti kehidupan yang lebih baik sehingga takkan berurusan lagi dengan hukum.

Terhadap kedua napi yang bebas tersebut, Sekda Tala H Dahnial Kifli mengucapkan selamat dan mengharapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah kembali ke lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk selalu mawas diri agar tidak terjerumus pada hal atau perbuatan yang melanggar hukum.

Perolehan Remisi
- 1 bulan: 54 orang
- 2 bulan: 49 orang
- 3 bulan: 52 orang
- 4 bulan: 32 orang
- 5 bulan: 5 orang

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved