Religi
Hukum Beri Santunan yang Dijadikan Konten, Buya Yahya Imbau Tak Tonjolkan Kekurangan Orang Lain
Buya yahya terangkan mengenai hukum beri santunan dijadikan konten, ini kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum memberi santunan yang dijadikan konten di media sosial.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menyatakan tak perlu menonjolkan kekurangan orang yang diberi donasi.
Semakin canggihnya zaman yang serba digital, segala sesuatu tak terlepas dari media sosial.
Adanya media sosial memberikan informasi dan edukasi, namun tak sedikit pula menyebarkan kemudharatan.
Beragam konten juga marak di media sosial, salah satunya konten galang donasi bagi orang yang membutuhkan atau terkena musibah.
Baca juga: Hukum Anak-anak Shalat Berjamaah di Barisan Depan Dijabarkan Buya Yahya, Berikut Peraturannya
Baca juga: Hukum Tunjangan Kematian untuk Biaya Selamatan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Lalu, bolehkah hal tersebut dilakukan? Bagaimana hukum memberikan donasi yang dibuat konten disertai orang yang terkena musibah atau fakir miskin sebagai objek?
Buya Yahya menjelaskan alangkah baiknya mengggalang donasi atau santunan dibuat tanpa harus menampakkan secara jelas objek atau orang yang membutuhkan, meski sisi positifnya orang tersebut akan terbantu.
Sama halnya dengan fakir miskin atau anak yatim yang wajib disantuni, untuk tidak menonjolkan kekurangannya.
"Kadang ada sebagian orang yang tidak mau menampilkan dirinya. Bahkan gini loh ya, yuk kita menyantuni anak yatim tapi jangan diyatim-yatimkan deh," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Ia pun menyebutkan di pesantren yang diasuhnya tida ada sebutan menyantuni anak yatim, karena Buya yahya menganggap beliaulah bapak dari anak-anak itu.
Ini untuk menghindari rasa sedih dan minder dari dalam diri sang anak, sisi positifnya adalah mengundang simpati orang lain namun akan menyiksa batin dan membebani pikiran si anak.
"Kita masih tetap bisa menolong, namun bagaimana caranya, Nabi mengajarkan dengan menghormati mereka dan lebih menghargai mereka," imbuhnya.
Baca juga: Amalan Pagi Dijabarkan Ustadz Adi Hidayat, Bisa Dikerjakan Sambil Beraktivitas
Baca juga: Bacaan Istighfar Usai Shalat Fardhu, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Keutamaannya
Cara Nabi dalam memberi pertolongan ada pada aturan menyalurkan zakat, yakni mengantakan adatu mendatangi penerima zakat, bukan memanggil para penerima yang kemudian disuruh berjejer.
Pemanggilan bagi penerima zakat bisa pula dilakukan menurut Buya Yahya, namun cara yang lebih utama dan beradab adalah dengan mendatangi langsung ke penerima.
"Ada sebagian orang yang dipanggil tidak mau datang karena jiwanya mulia tidak ingin dianggap remeh, termasuk orang yang sakit ia enggan mengulurkan tangan untuk minta.