Religi

Hukum Mengulang Shalat Fardhu Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Jabarkan Pemicu Rasa Was-was dan Ragu

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengulang shalat fardhu bagi umat Islam.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
(Istimewa)
Foto menunjukkan Presiden Joko Widodo shalat berjamaah dan menjadi makmum di Afghanistan, Rabu (31/1/2018). 

Was-was setan itu diberikan seakan-akan shalat yang dikerjakan adalah tidak pernah khusyu' padahal shalat sudah cukup baik.

"Maka dalam kondisi itu kita pelajari supaya kita tidak dijebak dalam was-was setan. Jadi setiap shalat nanti diulang dan diulang, ada perasaan begitu itu setan yang bermain," tuturnya.

Tingkat khusyu' paling rendah menurut para ulama ketika seseorang shalat.

Diriwayatkan dalam satu hadist Al-Bukhari, setan akan histeris ketika melihat anak cucu Adam sujud.

Dalam kondisi itu dikatakannya untuk belajar agar tidak terjebak dalam was-was setan.

"Apabila ingin mengulang-ulang shalat secara terus menerus maka bisa jadi itu adalah was-was setan," terangnya.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Paparkan Tentang Shalat Taubat, Berjanji Tak Mengulangi Perbuatan Dosa

Niat Shalat Fardhu

1. Niat shalat Subuh

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

2. Niat shalat Dzuhur

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan shalat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

ASN Pemkab Tapin shalat berjamaah bersama Bupati Tapin.
ASN Pemkab Tapin shalat berjamaah bersama Bupati Tapin. (Banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirn)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved