Religi
Hukum Melayat Menggunakan Pakaian Hitam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum melayat menggunakan pakaian hitam, UAS jga singgung soal adab melayat
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum melayat menggunakan pakaian hitam.
Pendakwah yang disapa UAS menyebut jika melayat tak mesti mengkhususkan warna pakaian tertentu saat melayat.
Menurut Ustadz Abdul Somad ada aturan atau adab dalam Islam dalam melayat bagi kaum muslim.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan dilarang melayat ke rumah duka menggunakan pakaian serba hitam.
"Sebab hal itu mengikuti orang kafir. Namun jika seseorang sudah terbiasa memakai pakaian warna hitam tak masalah, bagi yang biasanya memakai kuning, merah, coklat, dan lain-lain kemudian mengkhususkan pakai warna hitam saat melayat tidak boleh," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube DUNIA ISLAM.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib, Ustadz Abdul Somad Urai Jumlah Rakaat yang Dianjurkan
Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah bagi Wanita, Buya Yahya Imbau Harus Aman dan Layak
Siapapun yang sengaja atau menyengaja memakai pakaian hitam saat berduka mengikuti tradisi orang-orang kafir.
Ia menambahkan hal ini sudah lama terjadi yang dipopulerkan oler artis-artis sinetron.
UAS mengutip sebuah hadist yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”
Melansir dari Tribunjogja.com, sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini.
Hanya saja, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
Baca juga: Hukum Ganti Nama Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Waspada Bermakna Buruk
Baca juga: Hukum Berkonsultasi dan Berobat ke Dukun Dijabarkan Ustadz Adi Hidayat, Waspada Dosa Syirik
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan rambu-rambu bagaimana cara seorang Islam mengekspresikan kesedihan saat berduka.
Beberapa diantara adalah tak boleh berteriak-teriak, menjerit meratapi musibah, serta ekspresi-ekspresi berlebih lainnya saat berduka cita seperti mencakar wajah, menepuk dada dan lain sebagainya.
Muhammad bin Abi al-Abbas Ar-Ramli dalam kitab Nihayat al-Muhtaj memasukkan pula masalah mengenakan pakaian khusus yang mencerminkan berlebihan dalam bersedih.