Kartu Prakerja Gelombang 42

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Masih Dibuka, Jangan Lupa Klik www.prakerja.go.id

Semenjak kemarin Minggu 21 Agustus 2022 pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah dibuka.

Editor: M.Risman Noor
prakerja.go.id
Tampilan Dashboard Kartu Prakerja. Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 42 sudah dibuka. 

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

Baca juga: Persiapan Adipura, DisperaKPLH HSS Kalsel Persiapkan Langkah Raih Hasil Maksimal

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

- Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Temu Raya Alumni Program kartu Prakerja di Sentul International Covention Centre, Bogor, Jawa Barat. Kini program prakerja gelombang 42 sudah dibuka.
Temu Raya Alumni Program kartu Prakerja di Sentul International Covention Centre, Bogor, Jawa Barat. Kini program prakerja gelombang 42 sudah dibuka. (kemenko perekonomian)

- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone. Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved