Kriminalitas Tanahbumbu

Petugas KPH Kusan Sita Kayu Olahan Ilegal di Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu

Petugas KPH Kusan menyita kayu olahan ilegal hasil penebangan liar di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, A Raihanor, serta Kasi Perlindungan Hutan, Dawan, saat memeriksa kayu hasil sitaan petugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/8/2022). 

BANJARMASINSPOST.CO.ID, BATULICIN - Tumpukan kayu olahan disita jajaran Polisi Kehutanan yang sedang patroli di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kini, tumpukan kayu olahan yang masih terbilang baru seminggu itu ditumpuk di halaman belakang Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Kabupaten Tanbu, di bawah naungan Dinas Kehutanan Kalsel. 

Sejumlah kayu balok, mulai ukuran kecil hingga ukuran besar di antaranya ukuran 5x10, 5x20 hingga 10x20, tersusun di samping halaman belakang KPH Kusan, hasil sitaan petugas. 

Kepala KPH Kusan, Ahmad Raihanor, didampingi Kasi Perlindungan Hutan, Dawan, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022),  membenarkan kayu tersebut merupakam tangkapan. Diduga, dari hutan kawasan hutan produksi di Kecamatam Mantewe.

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Kalsel, Dua Jenazah Pekerja Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Kota Martapura

Baca juga: BREAKING NEWS : Tertimpa Material Bangunan Ruko di Martapura Kalsel, Dua Pekerja Bangunan Tewas

Baca juga: Kecelakaan di 400 Trans Jorong, Pengemudi Minibus Diduga Ngantuk Hingga Mobil Oleng ke Lajur Kanan

"Kayu olahan yang disita ini, kami temukan saat melaksanakan patroli rutin, dan saat itu kami temukan posisi kayu dipinggir jalan masuk ke hutan yang tampaknya sudah siap untuk didistribusikan, " katanya. 

Dari total keseluruhan kayu yang disita ketika itu, sebanyak 8 kubik dari jenis kayu meranti dan rimba campuran, berbagai ukuran. 

Setelah ini, kayu diamankan dan dilaporkan ke Dishut Kalsel. Setelah itu, Dishut Kalsel yang akan melakukan lelang kayu bersamaan sitaan dari KPH lain di Kalsel. 

Dugaan maraknya penebangan liar di Kabupaten Tanbu, Dawan, mengatakan, aksi penebangan liar dimana-mana memang masih ada. Namun volumenya yang sudah mulai berkurang. Sebab itu, tim selalu rutin melakukan patroli wilayah.

Baca juga: Diciduk di Kediaman, IRT di Banjarmasin Terbukti Miliki 3 Paket Sabu

Baca juga: Libatkan Oknum Ketua RT, Polres Tabalong Beberkan Kronologis Pencurian Brankas Kantor Desa Haplah

Baca juga: Didatangi Petugas, Penyetrum Ikan di Sungai Tabalong Kabur Tinggalkan Perahu dan Perlengkapnnya

"Tidak bisa kita pungkiri, masih ada. Makanya kita jadwalkan dalam satu minggu pasti ada patroli hutan, " Katanya. 

Kendati banyak aksi liar ini, mengingat sudah beberapa kali KPH menyita kayu olahan illegal, diduga pelakunya banyak dari luar daerah. 

"Area kita inikan terbuka, bisa dari mana saja datangnya, namun tetap kita antisipasi dengan rutin patroli, " tandas Dawan.

(Banjarmasinpost.co.id/Man HIdayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved