Kriminalitas Kalsel

Gasak Sarang Walet, Residivis Warga Tanahlaut Ini Tak Berkutik Ditangkap Petugas Polsek Batibati

Yur warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan ditangkap anggota Polsek Batibati karena mencuri Sarang Walet

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Joko Sulistyo untuk BPost
DITANGKAP - Yur (jongkok) tersangka pencuri sarang walet ditangkap personel Polsek Batibati yang langsung dipimpin Kapolsek Iptu Joko Sulistyo (tengah, berpeci hitam). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Lembaran kelam membentang di hadapan Yur (41). Warga Desa Tanjung RT 04 Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel),  saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Batibati.

"Tersangka kami tangkap Kamis kemarin di rumah yang bersangkutan di Desa Tanjung," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Batibati Iptu Joko Sulistyo, Jumat (26/8/2022).

Yur tak berkutik ketika beberapa personel Polsek Batibati menggeruduk kediamannya. "Saat itu tersangka sedang berbincang dengan tamunya. Tersangka ini residivis, dulu pernah juga berurusan hukum dalam kasus pencurian ," papar Joko.

Ia menerangkan tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri sarang walet di tempat penangkaran burung walet di Desa Banyuirang RT 05 RW 02, Kecamatan Batibati. Kejadiannya, pada Selasa (19/8/2022) pukul 02.30 Wita.

Baca juga: Takut Lihat Mobil Patroli, Warga Babai Ini Refleks Buang Pisau dan Kabur, Berakhir di Kantor Polisi

Baca juga: Hilang 5 Jam, Nenek Warga Batola Ini Ditemukan Dalam Kondisi Lemas, Disembunyikan Mahluk Halus?

Kasus pencurian sarang walet tersebut terungkap ketika Badarudin (penjaga sarang walet) mendapat informasi ada sekitar dua orang yang mencurigakan berjalan dari arah sarang walet yang ia jaga.

Badarudin pun bergegas mengontrol di sekitar tempat penangkaran sarang walet yang ia jaga. Ia kaget ketika melihat satu unit tangga tersandar di dinding bangunan sarang walet setempat.

Selain itu, Badarudin juga mendapati dinding beton bangunan walet dalam keadaan berlubang dijebol. Posisi lubang tersebut pada ketinggian sekitar 15 meter dari permukaan tanah.

Kemudian Badarudin melaporkan hal tersebut kepada pemilik sarang walet (Herryanto Tan). Lalu, dilakukan pengecekan bersama anggota Polsek Batibati.

"Atas kejadian itu pemilik sarang walet mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta," papar Joko.

Berikutnya personel Polsek Batibati yang langsung dipimpin Joko Sulistyo melakukan pelacakan jejak pelaku, Kamis siang kemarin. Berdasar informasi warga, terduga pelaku ditengarai berada di Desa Tanjung

Joko bersama personelnya pun kemudian mendatangi dan mengepung rumah yang dihuni Yur. Saat itu lelaki yang telah beranak dan beristri itu sedang berbincang dengan tamu. "Langsung kami tangkap dan kami bawa ke mapolsek," jelas Joko.

Baca juga: Ini Penyebab Rumah Kos Puluhan Kamar Retak dan Amblas, Sang Dokter Pemilik Kos Buka Suara

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Dari Kepolisian, Simak Para Saksi di Sidang Kode Etik Suami Putri Candrawathi

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tali tambang sepanjang sepuluh meter. Lalu, sarang walet seberat sekitar dua ons.

Lebih lanjut Joko mengatakan dalam melakukan aksinya, tersangka Yur tak sendirian. "Ada tiga orang. Dua orang pelaku lainnya saat ini masih kami cari," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved