Kriminalitas Kalsel
Takut Lihat Mobil Patroli, Warga Babai Ini Refleks Buang Pisau dan Kabur, Berakhir di Kantor Polisi
takut melihat mobil patroli PH warga Desa Babai, Kecamatan Barabai buang senjata tajam miliknya,anggota Satreskrim Polres HST langsung menangkapnya
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Berpapasan dengan mobil patroli polisi, membuat PH (35) warga Desa Babai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan gentar dan ketakutan, senjata tajam yang ada padanya langsung dibuang.
Bahkan Secara refleks pria yang sehari hari bekerja sebagai petani ini dengan cepat membuang senjata tajam yang dia selipkan di pinggang ke pinggir semak-semak pinggir jalan.
Selanjutnya, berupaya kabur dengan sepeda motornya.
Namun, hal tersebut justru membuat anggota Satreskrim Polres HST yang sedang patroli keliling desa menjadi curiga. Diapun langsung dikejar hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke Mapolres.
Baca juga: Hilang 5 Jam, Nenek Warga Batola Ini Ditemukan Dalam Kondisi Lemas, Disembunyikan Mahluk Halus?
Baca juga: Ini Penyebab Rumah Kos Puluhan Kamar Retak dan Amblas, Sang Dokter Pemilik Kos Buka Suara
Sebelumnya barang bukti berupa pisau penusuk dengan panjang 10 sentimeter yang dibuang tersebut sudah ditemukan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kias Rt 01 Kecamatan Batangalai Selatan HST, Kamis 25 Agustus 2022 pukul 23.30 wita.
Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagijo, dalam press rilis tertulis, Jumat (26/8/2022) menjelaskan, PH diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin.
“Saat membawa benda tajam itu, dipastikan tak ada kepentingan untuk pekerjaannya pada malam itu,”jelas Soebagijo.
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Dari Kepolisian, Simak Para Saksi di Sidang Kode Etik Suami Putri Candrawathi
Baca juga: Pelaku Judi Oline di Daha Selatan Terkejut Saat Ditangkap Petugas, Barang Bukti Uang Turut Disita
Untuk itu, PH pun dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
“Saat kepergok membuang senjata tajam di desa Kias, tersangka mencoba lari untuk menghindari pemeriksaan. Namun berhasil ditangkap, dan barang bukti sudah disita. Tersangka pun sudah menjalani proses hukum oleh tim penyidik Satreskrim Polres HST,”kata Soebagiyo.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
