berita

Pemprov Kalsel Siapkan Rp 39 Miliar Bansos Transportasi Pengalihan Subsidi BBM

Pemprov Kalsel siapkan Rp 39 miliar untuk bantuan transportasi berdasarkan perintah Menteri Keuangan pasca kenaikan harga BBM.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Sejumlah angkutan kota (angkot) di Halte Sentra Antasari, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (4/9/2022). Kenaikan harga BMM memunculkan harapan kenaikan tarif angkutan. 

"Data bantuan Covid-19 kemarin sudah ada, bagi mereka yang dapat bantuan," ujarnya. 

Sedangkan bantuan bagi ojek, menurutnya, perlu didata lagi.  "Mungkin nanti Dinas Sosial yang mendatanya," imbuh dia. 

Terkait nelayan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis untuk bantuan bagi nelayan.

"Terkait pendataan nelayan yang akan menerima bantuan, kami masih menunggu petunjuk teknisnya juga," sebutnya.

Namun untuk nelayan di Kalsel, pihaknya sudah memiliki, yakni sebanyak 28.252 sesuai data pada 2020.

Baca juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Tarif Ojek Pangkalan di Banjarmasin Juga Ikut Naik

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Desa Binderang Tapin, Korban Sempat Bertahan Dua Jam dalam Sumur

"Tapi apakah semua akan menerima atau sebagian saja, itu yang kami masih menunggu petunjuk dari pusat," tambahnya.

Diketahui, akan ada tiga jenis bantuan yang diberikan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.

Pertama, yakni bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikana pada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai bantuannya sebesar Rp 600 ribu.

Kedua, bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600 ribu. Subsidi ini akan ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Terakhir, bantuan untuk membantu transportasi di daerah. Bantuan ini diinstruksikan langsung oleh presiden untuk pemerintah daerah.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved