Bumi Bersujud

Tim Bentukan Muspida, Salurkan Bantuan ke Korban Rumah Retak di Satui Kabupaten Tanah Bumbu

Tim bentukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah mendata rumah warga Desa Satui Barat yang retak akibat tambang dan beri bantuan.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
CAMAT SATUI
Tim dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyalurkan bantuan ke para warga yang rumahnya retak di Desa Satui Barat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang rumahnya retak di Desa Satui Barat

Sebanyak 23 KK, rumahnya mengalami retak yang diduga karena efek pertambangan.

Saat ini, Pemkab Tanbu bersama Forkopimda telah membentuk tim kajian untuk ganti rugi rumah masyarakat yang tak jauh dari lokasi aktivitas pertambangan. 

Saat Sabtu (10/9/2022), Tim Forkopimca yang dibentuk Sekda Tanbu Dr H Ambo Sakka tersebut sudah bergerak dan menyalurkan bantuan. 

Camat Satui, Kadri Mandar,selaku Ketua Tim Kajian yang ditunjuk Muspida untuk mengatasi persoalan tersebut,  mengatakan, tim dari pemerintah daerah sudah turun dan melihat lokasi dan ditangani. 

Tim dari pemkab tanbu mengangkut barang bantuan untuk warga Desa Satui Barat.
Tim dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) saat mengangkut barang bantuan untuk warga yang rumahnya retak di Desa Satui Barat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami tadi sudah turun, melihat lokasi, sekaligus membagikan bantuan kepada warga yang rumahnya retak itu," ucapnya. 

Bantuan yang diberikan, yaitu paket sembako, untuk meringankan beban warga sementara ini. 

Selain itu, tim juga sudah menyediakan tempat relokasi sementara. Sebagian warga sudah ada yang mau pindah dan sebagian masih ada tetap menetap di rumahnya. 

"Kami sudah sediakan rumah untuk mengungsi dan bantuan juga kami salurkan kepada warga sebagai perhatian dari pemerintah daerah," katanya. 

Kemudian, tim juga sudah mendata dan mulai menghitung kerugian rumah warga yang terdampak retakan itu. 

"Minggu depan ada tim dari appraisal untuk menghitung kerugian per rumah. Waktu 15 hari yang ditentukan saat rapat kemarin, Insya Allah kami maksimalkan sebelum batas waktu itu sudah ada solusi. Terkait Jalan Nasional yang retak, masih dikaji Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan," pungkasnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved