Ekonomi dan Bisnis

Data Penyaluran BLT BBM Bukan dari Biro Statistik, Berikut Penjelasan Kepala BPS Kalsel

Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah mengatakan data penerrima BLT BBM dari Kemensos, bukan dari BPS.

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Warga mengurus pancairan dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako di Kantor Pos Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (13/9/2022). 

"Namun, sekali lagi, BPS akan memotret dampak terhadap inflasi setiap bulannya dan fenomena serapan tenaga kerja dicatat pada Februari 2023," kata dia.

Dijelaskan Yos Rusdiansyah, Update data miskin oleh BPS berdasarkan sumber Susenas untuk menangkap fenomena kemiskinan makro.

"Survei Susenas merupakan Pendekatan Pemenuhan Kebutuhan Dasar yang diukur secara moneter dari pengeleuaran konsumsi masyarakat untuk makanan maupun non makanan, yang merupakan batas rumah tangga disebut miskin atau tidak miskin, batas tersebut disebut Garis Kemiskinan, " runut Yos Rusdiansyah.

Ketrkait data Bantuan BLT BBM, lanjut Yos Rusdiansyah, selanjutnya dilakukan oleh Kemensos dan instansi terkait.

"Salah satu contoh data miskin saat ini dapat dilihat pada link https://p3ke.kemenkopmk.go.id yang berisikan:  Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil)," urainya.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Sopir Truk Nyasar ke Pemakaman di Ungaran, Mengaku Antar Wanita Cantik

Baca juga: Bandar Narkoba di Desa Tapus Dalam HSU Kalsel Digerebek, Polisi Amankan 46 Paket Sabu dan Uang Tunai

Baca juga: Dua Pelaku Jaringan Peredaran Sabu di Tabalong Kalsel Dibekuk, Penyuplai Utama Ditetapkan DPO

Dijelaskan dia, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari Data P3KE.

Namun, tandas Yos Rusdiansyah, dapat pihak BPS sampaikan bahwa dalam waktu dekat secara nasional akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

"Regsosek bertujuan Mencatat Untuk Membangun Negeri. Dengan Narasi Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved