News
Rumah Tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Terancam Kandas, Gugat Cerai sang Suami Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika layangkan gugatan cerai ke sang suami yang juga Anggota DPR RI asal Jawa Barat, Dedi Mulyadi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Biduk rumah tangga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terancam kandas. Ini setelah ia menggugat cerai sang suami yang juga Anggota DPR RI asal Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Belum diketahui penyebab pastinya penyebab Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta tersebut.
Padahal dari perkawinan keduanya ini telah dikarunia tiga orang anak.
Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa dikonfirmasi hal ini tak menampik
Baca juga: Jika Merasakan Ini Berarti Mata Anda Lelah, Berikut Cara Mengatasinya
Baca juga: Penampakan Makam Kuno di Jerman, Berisi Kuburan Wanita dengan Kursi Lipat
Dirinya mengatakan bahwa perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).
Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
Profil Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.
Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Anne yang juga istri dari kang Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 21 September 2022 Turun Rp5.000, Berikut Harga 0,5 Gram - 1 Kilogram
Baca juga: Terbongkar Perempuan Pembuang Bayi di Sikka NTT, Masih Tercacat Siswi SMK di Maumere
Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Anne atau yang akrab disapa Ambu Anne, dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Istri Dedi Mulyadi

Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Anne Ratna Mustuka juga merupakan keponakan Bunyamin Dudih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003.
Anne turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban.
Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.
Kebersamaan tersebut dimanfaatkan oleh ibu dari Maula Akbar dan Yudhistira tersebut untuk menimba ilmu dan pengalaman.
Alhasil, kini Anne meneruskan kiprah suaminya di Purwakarta.
Baca juga: Ini Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi Soal Penyelenggaran Umrah, Tak Ada Batasan Kuota
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Sandi di Pintu Air Wonokromo, Sempat Dikira Bangkai Hewan
Pendidikan
1988: SDN GUDANG 2
1994: SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur
1997: SMAN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur
2012: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta
Karier organisasi
Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018
Baca juga: Yuk Bersepeda, Ini Manfaat yang Didapat Dari Rajin Gowes
Baca juga: Selain Mempunyai Rasa Enak, Teh Ternyata Juga Bisa Mengontrol Berat Badan dan Kesehatan Jantung
Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Pisah Sang Suami, Dedi Mulyadi,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post