Berita Tapin
PMI Tapin Apresiasi Tim Kepolisian yang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian
PMI Kabupaten Tapin menyampaikan terima kasih atas kinerja tim Polres Tapin bisa menuntaskan kasus pencurian.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satu tersangka pencurian di Kantor PMI Kabupaten Tapin yang sempat setahun melarikan diri diamankan pihak Kepolisian.
Tersangka AR (22) diamankan Personel Polsek Tapin Utara dibackup Tim Resmob Polres Tapin tepat di Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA.
Terkait Kasus Pencurian di Kantor PMI yang terjadi pada September 2021 lalu, Kepala Markas PMI Tapin, Dwi Suryanto mengapresiasi pihak kepolisian yang terus bekerja menuntaskan kasus ini.
"Kami dari PMI Kabupaten Tapin menyampaikan terima kasih atas kinerja tim Polres Tapin akhirnya bisa menuntaskan kasus ini," katanya, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Lebih Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Kantor PMI Tapin Diringkus Polisi
Baca juga: Dinilai Tidak Representatif, PMI Batola Bakal Pindah Markas
Dwi mengatakan kasus ini sudah terjadi kurang lebih satu tahun lalu dan pihak kepolisian terus bekerja.
"Jujur, sebetulnya di internal kami di PMI sudah lupa dan tidak pernah bahas itu lagi," sebutnya.
Dwi mengatakan mewakili seluruh anggota PMI Kabupaten Tapin menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Tapin yang berhasil mengamankan tersangka.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Sekampung, Pria Tanahbumbu Tetap Nekat Curi Sepeda Motor Sepupunya
Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus pencurian di Kantor PMI Kabupaten Tapin terjadi sejak 2021 lalu.
Pencurian tersebut dilakukan dua tersangka yakni Al dan AR.
Saat dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian, AL diamankan dan AR melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)