Berita Banjarmasin
Bawaslu Gandeng Guru di Kalsel untuk Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu 2024
Bawaslu Kalsel ajak anggota PGRI Kalsel untuk bantu menyosialisasikan pengawasan Pemilu 2024, termasuk kepada anak didik.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaksanaan besar Pemilu 2024 tak mungkin hanya dilakukan jajaran Bawaslu.
Upaya untuk mengoptimalkan aspek pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat, terus dilakukan Bawaslu RI.
Bersama anggota Komisi II DPR RI, Bawaslu RI melalui Bawaslu Kalsel menggandeng anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk terlibat dalam upaya pengawasan partisipatif pemilu serentak pada 2024.
Upaya ini dilakukan melalui Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang digelar di Kafe Cangkir Coffee, Jalan Mahligai, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Rencana Dulu Banjarmasin-Tabalong, Kini Jalur Kereta di Kalsel Terancam Berubah Tabalong-Jorong
Baca juga: Pelaku Penjambretan di Jalan S Parman Dekat Kampus UM Banjarmasin dalam Pencarian Polisi
Baca juga: Terima Salinan Putusan PN Banjarmasin, Kuasa Hukum Warga Batuah Bakal Ajukan Banding
Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan, kalangan guru juga menjadi sasaran sosialisasi.
Karena diharapkan, ada efek berganda (multiplier effect), yakni diteruskannya pemahaman mengenai pengawasan partisipatif kepada para anak didik di sekolah.
"Mereka adalah bagian masyarakat yang dekat dengan dunia pendidikan, contohnya ada anak didik yang bisa nanti diberikan bekal dan pengetahuan tentang pengawasan partisipatif," kata Azhar.
Selain itu, aktifnya kalangan guru dalam pengawasan partisipatif, juga diyakini Azhar dapat membantu menekan potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Baca juga: 54 Jemaah Umrah Tanahlaut Turut Telantar di Jakarta, Sekda Dahnial Kifli Datang dan Berikan Ini
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas di Tanjakan Gunung Baharu Kotabaru, Warga Awalnya Tak Tahu Ada Korban
Baca juga: Kebakaran di Desa Teluk Daun Kabupaten HSU Kalsel, Tiga Rumah Hangus Terbakar
Terlebih, pengawasan partisipatif bukan hanya berarti pengawasan di TPS saat pelaksanaan pencoblosan saja namun pada seluruh tahapan Pemilu yang telah dimulai Tahun 2022 ini.
Anggota Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda sebagai salah satu pembicara menyampaikan, pengetahuan masyarakat terkait tahapan dan aturan main Pemilu 2024 harus dioptimalkan.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, maka Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik serta terhindar dari hal-hal yang merusak demokrasi seperti politik uang, politik identitas, SARA maupun hoaks.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
