Berita Kabupaten Banjar

Sebanyak 63 Orang Bakal Calon Kades di Kabupaten Banjar Kalsel Akan Diseleksi untuk Ditetapkan

Sebanyak 63 orang bakal calon kades atau pambakal wilayah Kecamatan Martapura akan menjalani seleksi yang diadakan Dinas PMD Kabupaten Banjar Kalsel.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Baliho berisi ajakan menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Tiga desa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, calonnya lebih dari 5 orang. 

"Delapan desa lainnya di Kecamatan Martapura bakal calonnya kurang dari lima orang," ungkap Kepala Seksi Pemdes pada Kantor Kecamatan Martapura, Basuki, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/10/2022). 

Desa yang surplus pemimpin itu adalah Desa Tungkaran dengan 7 bakal calon pambakal, Desa Sungai Sipai dengan 11 bakal calon pambakal dan Desa Indrasari dengan 9 bakal calon pambakal

Dilanjutkan Basuki, untuk bakal calon kepala desa itu regulasi dibatasi, yakni maksimal ditetapkan lima orang dan minimal dua orang.

Baca juga: Batal Dibuka Presiden Jokowi, MTQ Nasional di Kalsel Akan Dibuka Wapres Maruf Amin

Baca juga: Setelah Menabrak Poskamling, Mobil Dinas Kodim 1002 HST Terseruduk Nenek dan Bayi dalam Gendongan

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Pria di Barambai Batola Kalsel Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

"Apabila lebih dari lima bakal calon, maka dilaksanakan tes. Pelaksana tes adalah Dinas PMD Kabupaten Banjar," katanya. 

Kepala Seksi Pemerintah Desa pada Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafiz Anshari, mengatakan, ada 10 desa di 7 kecamatan dengan bakal calon pambakal 63 orang yang akan diseleksi. 

Menurutnya, jadwal tahapan seleksi bakal calon pambakal yang lebih dari lima diperkirakan pada 26-28 Oktober 2022. 

Namun, jadwal waktu belum ditentukan pihaknya setelah berkonsultasi dengan pimpinan daerah atau Bupati Banjar H Saidi Mansyur. 

Baca juga: Sebut Gunung Kura-kura Jadi Sarang Narkoba hingga Prostitusi, Bupati Kotabaru Larang Tambang Emas

Baca juga: Proses Hukum Dugaan Tambang Ilegal di Binuang Kalsel, Kejari Tapin Terima Penyerahan Tahap Dua

Baca juga: Sidang Penggelapan Minyak Fame di PN Banjarmasin, 18 Awak Kapal Jadi Terdakwa    

"Diperkirakan dilaksanakan tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober ini. Untuk kepastian waktu, masih kami laporkan dengan Bupati," ujarnya. 

Tempat tes, Hafiz Anshari mengaku diusahakan di daerah netral dan dapat menjangkau seluruh bakal calon kepala desa yang mengikuti seleksi.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved