Berita Batola
10 Tahun Macet, Peternak Batola Akhirnya Lunasi Pembayaran KKPE, Pengembalian Capai 1 Miliar
Setelah 10 tahun macet, peternak di Batola akhirnya melunasi pembayaran Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (KKPE) yang nilainya lebih Rp 1 Miliar
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Setelah macet sekitar 10 tahun, penyelesaian kewajiban atas pembayaran Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (KKPE) oleh tujuh kelompok ternak di Kabupaten Barito Kuala (Batola) nyaris rampung.
Pelunasan setidaknya sudah dilakukan oleh empat kelompok ternak, dua kelompok tengah mengangsur dan satu kelompok lainnya belum membayar sama sekali.
Hingga hari ini, total pengembalian yang dibukukan sudah sebanyak Rp 1.180.900.000, melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata Dan Tata Usaha Kejari Batola, Rabu (12/10/2022).
Capaian angka yang cukup besar ini sendiri hanya dilakukan dalam kurung waktu sekitar enam bulan, sejak JPN menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI Cabang Marabahan 14 Februari 2022.
"Jadi kalau dikalkulasikan angka yang sudah dikembalikan ini setara 84 persen, dari total kredit yang macet, yakni Rp 1.405.958.383," terang Eben Neser Silalahi, Kepala Kejari Batola.
Baca juga: Dinilai Unggul, Bibit Jeruk Siam di Batola Hingga Kini Jadi Mata Pencaharian Warga Sungai Kambat
Baca juga: NEWSVIDEO Wisata Kalsel Berkunjung ke Mangrove Rambai Center, Destinasi Baru di Batola
Lebih jauh eben mengatakan, penunggakan kredit ini sendiri kebanyakan karena kelalaian kelompok ternak yang bersangkutan.
Sejatinya setiap kredit yang dikucurkan wajib lunas dalam setahun, namun kenyataannya berlarut-larut bahkan hingga mencapai 10 tahun.
"Mereka ada yang beralasan tidak mendapatkan hasil dari usaha tersebut dan macam-macam, namun setelah diteliti semuanya tidak bisa dibenarkan. Sehingga mereka tetap diminta untuk melunasi," beber Eben.
Ditambahkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batola, Asep Yopie Budiman, melalui SKK yang disepakati, Tim JPN diberikan target pemulihan 34 persen dadi seluruh tunggakan yang mencapai 1,4 Milyar, namun berkat pendekatan yang tepat dan secara konsisten, mereka dapat mencapai persentasi pemulihan 84 persen.
"Memang cukup pelik, terlebih lagi orangnya sudah kurang peduli, namun kita lebih ke pendekatannya saja yang dimaksimalkan termasuk secara kerohanian, sehingga mereka tetap mau membayar pelunasan," ucap Yopie.
Adapun terkait maraknya kemacetan dalam angsuran kredit KKPE ini, Safril Haryo Septiadi, Pimpinan Kantor Cabang BRI Marabahan mengatakan tidak akan berdampak pada program yang dijalankan.
Karena ini merupakan program pemerintah dalam memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengembangkan usaha dan perekonomian melalui BUMN.
"Dalam hal ini, mereka yang menunggak dan kemudian bayar. Tidak ada masalah atau kami tandai, mereka masih bisa mengajukan kredit serupa," ujar Safril.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Pria di Barambai Batola Kalsel Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi
Baca juga: Bawaslu Batola Bukukan 250 Pendaftar Panwascam, Catat Jadwal Tahapan Berikutnya
Menurutnya, apa yang dilakukan BRP Marabahan bersama Kejari Batola ini hanya mengupayakan kewajiban pelunasan oleh kelompok yang menunggak.
Di samping itu semua peminjaman atau program yang dijalankan BRI juga sudah jelas dan memiliki mekanisme tersendiri. Sehingga jika mau mengajukan kredit kembali tetap bisa dan akan diperiksa sesuai peraturan yang diterapkan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Safril-Haryo-Septiadi-Pimpinan-Kacab-BRI.jpg)