Kriminalitas HSS
Pemuda Kantongi 2 Paket Sabu Diciduk Anggota Satresnarkoba Polres HSS Kalsel
Pemuda Simpur kantongi 2 paket sabu di kantong celana dibekuk anggota Satresnarkoba Polres HSS di Simpur, Kalsel, Selasa (11/10/2022) pukul 14.00 Wita
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Pemuda asal Desa Simpur, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diamankan anggota Satresnarkoba Polres HSS, Provinsi Kalimantan Selatan.
Tesangka FR (29) dibekuk di kediamannya, Selasa (11/10/2022) pukul 14.00 Wita.
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi, mengatakan, jika penangkapan FR dilakukan karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari Satresnarkoba Polres HSS melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan sabu.
Baca juga: Tambang Batubara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Lewat Balangan
Baca juga: Longsor di Jalan Nasional Satui Barat, Dinas PUPR Kabupaten Tanbu Kalsel Buka Jalur Baru
Baca juga: Truk Tangki Elpiji Terguling di Jalan Raya Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalsel
Penangkapan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Ramdan Susila.
Disebutkan Purwadi bahwa FR diamankan di kediamannya di Desa Simpur Kabupaten HSS.
Selain itu juga diamankan barang bukti, yaitu 2 paket sabu yang disimpan ke dalam kantong celana bagian depan yang dikenakannya.
“Tersangka FR mengaku jika barang tersebut miliknya untuk dijual kembali. Tersangka langsung diamankan ke Polres HSS,” katanya.
Baca juga: Pemalak di Tempat Wisata Gunung Kayangan Kabupaten Tala Kalsel Dipulangkan Setelah 1 Malam Ditahan
Baca juga: Lansia Tenggelam di Sungai Amandit HSS, Ditemukan dalam Kondisi Tidak Bernyawa
Baca juga: Narkoba Kalsel - Jajaran Polres Paringin Ringkus Pengedar Obat Terlarang
Dari tangan FR polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,48 gram dan 0,12 gram.
Selain itu juga diamankan satu lembar tisu, satu kotak rokok, satu handphone satu serok plastik, serta tujuh plastik klip.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)