Berita HST
Gaungkan Gerakan Save Meratus, Pemkab HST Minta Dukungan Masyarakat Tolak Tambang Batubara
Pemkab HST melayangkan surat ke Kementerian ESDM menyusul adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melayangkan surat ke Kementerian ESDM terkait adanya tambang batu bara ilegal di Desa Nateh, Kecamatan Batangalai Timur.
Surat ini disampaikan menyusul ditemukannya lubang galian bekas bukaan lahan oleh tim gabungan Pemka HST dan Polres HST, Rabu kemarin.
Sekretaris Daerah HST H Muhammad Yani dikonfirmasi banjarmasinpost. co.id,Kamis (13/10/2022) terkait sikap Pemkab HST menyatakan, seperti komitmen selama ini, Pemkab HST tetap menolak adanya penambangan batu bara, baik legal maupun ilegal sesuai aspirasi masyarakat.
"Untuk itu kami laporkan adanya penambangan illegal ini ke Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Pemprov Kalsel disertai data-data dan bukti yang dihimpun Tim di lapangan,"kata Sekda.
Baca juga: Empat Pelaku Penambangan Liar Ditangkap Polres Tapin, Ratusan Ton Batu Bara Turut Disita
Baca juga: Polres Tabalong Selidiki Dugaan Tambang Batu Bara Tanpa Izin di Desa Burum Bintang Ara
Baca juga: Tambang Batubara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Lewat Balangan
Pemkab HST juga berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas dengan menangkap dan memproses hukum para pelakunya serta meghentikan aktivitas penambangan tersebut.
Dijelaskan, kewenangan Pemkab HST yang terbatas, membuat pihaknya butuh dukungan masyarakat untuk mempertahankan pegunungan Meratus dari perambahan tambang illegal.
Diharapkan gerakan save meratus tetap kuat, disuarakan masyarakat melalui cara-cara efektif lainnya, agar HST bebas dari aktivitas penambangan batu bara yang berpotensi merusak lingkungan hingga menimbulkan konflik sosial masyarakat. (*)
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)