Adik Irwansyah Buron

Status DPO Hafiz Faturakkman Kembali Dipertegas Kejari Bogor, Adik Irwansyah Masih Buron

Status DPO Hafiz Faturakkman kembali dipertegas Kejari Bogor. Hingga kini adik artis Irwansyah masih buron.

Editor: M.Risman Noor
istimewa
Pengumuman status DPO Hafiz Faturakkman. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Status DPO Hafiz Faturakkman kembali dipertegas Kejari Bogor. Hingga kini adik artis Irwansyah masih buron.

Hafiz Faturakkman menghilang setelah ditetapkan kejari Bogor sebagai tersangka korupsi.

Setahun sudah Hafiz Faturakkman belum tertangkap.

Kejari Bogor mengeluarkan pengumuman tentang status DPO Hafiz Faturakkman.

Baca juga: Pulang Usai Panen Padi, Warga Desa Teluk Masjid Kabupaten HSU Kalsel Tewas Disambar Petir

Baca juga: Hujan Deras Guyur Balangan, Luapan Air Banjiri Rumah Warga di Desa Maradap, Lansia Diungsikan

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," bunyi pengumuman tersebut yang disiarkan melalui Instagram, dikutip pada Jumat (21/10/2022).

Dalam unggahan tersebut, identitas Fatur diumumkan dengan lengkap beserta fotonya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia. Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Korban Rusuh Kanjuruhan Bertambah Menjadi 134 Orang, Reyvano Dwi Afriansyah Masih Berusia Muda

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved