Jalan Nasional Km 171 Putus Total

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Longsor di Satui, DAD Kalsel: Lubang Tambang di Kiri Kanan Jalan

Tim Polda Kalsel dan Polres Tanbu selidiki dugaan pidana pada jalan nasional yang putus di Satui, sedangkan DAD desak tanggung jawab pemerintah.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Selatan (DAD Kalsel), H Abdul Kadir (dua dari kanan), saat menyampaikan sikap atas longsor dan putusnya ruas Jalan Nasional atau Jalan Trans Kalimantan di Desa Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (24/10/2022). 

Ia berharap, perusahaan pertambangan yang ada di Kalsel dapat dengan benar mengikuti aturan dan memenuhi seluruh tanggung jawab yang dibebankan. 

Sedangkan pemerintah sebagai pemberi izin, lanjutnya, harus turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana tanggung jawab para perusahaan pertambangan apakah dilaksanakan dengan sesuai atau tidak. 

"Desain tambang harus benar-benar dilaksanakan. Semua ada aturannya, berapa jauh jarak dari jalan dan pemukiman," tegasnya. 

Sedangkan mengenai ada tambang yang beroperasi secara ilegal, hal itu diserahkan kepada pihak berwajib yang menelusurinya. 

Dalam penyampaian sikap DAD Kalsel, Abdul Kadir juga didampingi Wakil Ketua Legiun Veteran Kalsel Martono, Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Kalsel Alimun Hakim.

Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa 200 Liter Solar Subsidi Dijual ke Perusahaan, Pria di Tabalong Dibekuk Polisi

Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tandui Tapin Divonis 4,5 Tahun Penjara

Baca juga: Sembunyikan Sabu dalam Wadah Makanan Ringan, Warga Tala Diringkus Petugas Polsek Satui Tanbu

Selain itu, perwakilan Penasihat Utama Rabitah Alawiyyin Kalsel Habib Machdar Hasan Assegaf, serta Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo Abdullah Sani.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved