Jalan Nasional Km 171 Putus Total
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Longsor di Satui, DAD Kalsel: Lubang Tambang di Kiri Kanan Jalan
Tim Polda Kalsel dan Polres Tanbu selidiki dugaan pidana pada jalan nasional yang putus di Satui, sedangkan DAD desak tanggung jawab pemerintah.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Ia berharap, perusahaan pertambangan yang ada di Kalsel dapat dengan benar mengikuti aturan dan memenuhi seluruh tanggung jawab yang dibebankan.
Sedangkan pemerintah sebagai pemberi izin, lanjutnya, harus turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana tanggung jawab para perusahaan pertambangan apakah dilaksanakan dengan sesuai atau tidak.
"Desain tambang harus benar-benar dilaksanakan. Semua ada aturannya, berapa jauh jarak dari jalan dan pemukiman," tegasnya.
Sedangkan mengenai ada tambang yang beroperasi secara ilegal, hal itu diserahkan kepada pihak berwajib yang menelusurinya.
Dalam penyampaian sikap DAD Kalsel, Abdul Kadir juga didampingi Wakil Ketua Legiun Veteran Kalsel Martono, Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Kalsel Alimun Hakim.
Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa 200 Liter Solar Subsidi Dijual ke Perusahaan, Pria di Tabalong Dibekuk Polisi
Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tandui Tapin Divonis 4,5 Tahun Penjara
Baca juga: Sembunyikan Sabu dalam Wadah Makanan Ringan, Warga Tala Diringkus Petugas Polsek Satui Tanbu
Selain itu, perwakilan Penasihat Utama Rabitah Alawiyyin Kalsel Habib Machdar Hasan Assegaf, serta Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo Abdullah Sani.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
