Breaking News

Berita Kotabaru

Jalan Desa Siayuh Rusak, Sekda Kotabaru Minta Perusahaan Turut Bertanggung Jawab

Parahnya kerusakan jalan disebabkan mobil angkutan buah sawit melebihi kapasitas kemampuan jalan di Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Herpani untuk BPost
Kondisi kerusakan jalan penghubung Kecamatan Kelumpang Barat dengan Kelumpang Tengah Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM menyayangkan kerusakan jalan Desa Siayuh, Kecamatan Pamukan Barat.

Padahal jalan itu akses masyarakat ke Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Parahnya kerusakan jalan disebabkan mobil angkutan buah sawit melebihi kapasitas kemampuan jalan.

Pemerintah daerah sudah pernah melakukan perbaikan, namun tidak bertahan lama jalan rusak lagi.

"Pemerintah membangun, kalau masyarakat termasuk perangkat desa tidak mengamankan termasuk perusahaan berusaha di sana tidak melakukan perbaikan akan begini terus," kata Said Akhmad, Rabun(26/10/2022).

Baca juga: Pelaku Pemukulan Tetangga Terkapar karena Luka Bacok di Sungai Bali Kabupaten Kotabaru

Baca juga: Direncanakan 2023 Pasar Ikan Kotabaru Mulai Dibangun

Sambung dia, sudah tahu kekuatan jalan kelas kabupaten, namun armada angkutan yang melintas melebihi kapasitas hingga delapan ton.,

Padahal sudah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah melalui SK Bupati, mobil angkutan melintas jalan kabupaten hanya 6,5 ton.

"Kalau di atas (tonase melebihi) walau bagaimana pun dibangun akan tetap hancur terus," jelasnya.

Sedangkan secara teknis, mobil angkutan (truk PS) dibuat dengan kapasitas empat ton secara aturan. Pemerintah daerah sudah memberikan kebijakan 6,5 ton.

"Tapi ternyata di atas 8 ton. Karena kita melihat sendiri. Jadi bukan kata orang," katanya.

Ia berharap peran aktif merawat serta menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah daerah.

"Kalau tidak ya begitu, begitu saja," beber Said Akhmad.

Termasuk perusahaan yang menggunakan jalan tersebut agar bertanggung jawab melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), melakukan perbaikan sebelum kondisi jalan rusak parah.

Meminta perusahaan bertanggungjawab, karena APBD pemerintah kabupaten terbatas.

Sedangkan total panjang jalan kabupaten seluruh Kabupaten Kotabaru mencapai 1.300 kilometer.

"Kalau kita memperbaiki di situ-situ terus, sementara yang lain masih banyak harus kita tuntaskan. Jadi harus ada kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan," pungkas Said Akhmad.

Baca juga: Beberapa Pasang Siswa Kembar di SMAN 1 Karang Intan Kabupaten Banjar Ada Hubungan Keluarga

Sebelumnya warga Kelumpang Tengah, Herpani mengeluhkan kian parahnya kerusakan jalan penghubung antar Kecamatan Kelumpang Barat dengan Kelumpang Tengah.

Padahal akses tersebut kebutuhan masyarakat melakukan aktivas atau menuju ke wilayah tujuan.

Sementara diketahui wilayah yang kondisi jalannya rusak parah berada di lingkaran perusahaan baik perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.

Parahnya kerusakan jalan, tidak hanya berlubang tapi juga berlumpur dan licin dilalui kendaraan baik roda empat, terlebih roda dua.

"Pun setelah melewati jembatan besi Trans Siayuh dan Tanjungsari menuju Siangsang masih ada jalan rusak, berlubang dan berlumpur," bebernya.

banjarmasinpost.co.id/helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved