Berita Tanahbumbu

Jalan Nasional Km 171 Satui Tanbu Tidak Layak Dipertahankan, Begini Kajian Tim ULM

Hasil kajian Tim ULM ini merekomendasikan Jalan Nasional KM 171 Satui tidak layak lagi untuk dipertahankan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Tim ULM menyampaikan hasil kajian Jalan Nasional KM 171 Satui, Kamis (27/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tim Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru hari ini menyampaikan hasil kajian terhadap longsor Jalan Nasional di KM 171 Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Hasil kajian Tim ULM ini merekomendasikan Jalan Nasional KM 171 Satui tidak layak lagi untuk dipertahankan.

Hasil kajian itu disampaikan tim Ahli Geo Teknik unlam Banjarbaru, Dr Ir Rusdiansyah dan Ir Muhammad Arief Ma'ruf, di ruang rapat kantor Bupati Tanahbumbu, Kamis  (27/10/2022) siang.

Penyerahan kajian Tim ULM ini disaksikan Dinas PUPR Provinsi, DLH Provinsi, Dlh Tanbu, PUPR Tanbu, Dishub, BPBD dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel. 

Baca juga: Jalan Nasional Km 171 Satui Putus Total, Berikut Peta Jalur Alternatif Yang Bisa Dilalui Pengendara

Baca juga: Jalan Nasional Putus di Satui Kabupaten Tanbu Kalsel, Jalur Alternatif Sudah Bisa Dilintasi Mobil

Baca juga: Kepolisian Derah Kalsel Lakukan Penyelidikan Atas Putusnya Jalan Nasional di Satui

Penyampaian itu sebelumnya dibuka oleh Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar, setelah itu diserahkan langsung ke tim kajian. 

Hasilnya, berdasarkan hasil penyelidikan tanah, didapati bahwa adanya sifat lapisan tanah lempung berlanau yang mudah menurun kekuatannya saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan.

Kemudian, adanya sebagian lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah lepas atau bergerak), serta adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air (hujan).

Lapisan claystone ini memicu percepatan terjadinya gerakan tanah (berakibat terciptanya retakan tanah) dan terjadinya longsoran pada kondisi lereng yang telah curam.

Berdasarkan hasil observasi bahwa cukup banyak ditemukan bidang retakan-retakan tanah yang berukuran memanjang, lebar dan dalam pada area sekitaran lokasi longsoran

Berdasarkan hasil analisis stabilitas lereng bahwa ada potensi terjadinya longsoran susulan pada area lainnya (sekitaran area longsoran), dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas.

Dengan mempertimbangkan adanya potensi longsoran susulan (dengan tipe kelongsoran dalam dan relative luas) maka dapat dinyatakan bahwa ruas jalan tersebut (terutama pada area sekitaran longsoran) adalah tidak layak secara teknis untuk digunakan kembali. Sebab berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan saat operasional.

Kadis PUPR Tanbu, Subhansyah didampingi Kabid Bina Marganya, Ramdhan Nasution, mengatakan berdasarkan hasil kajian yang disampaikan tim ULM itu, maka memang penting adanya jalur alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas.

Tadi sudah didengar bersama, kondisi Jalan KM 171 itu sudah tidak layak dipertahankan dan tidak layak lagi untuk dibangunkan jalan di sana karena karakter tanahnya yang sudah dijelaskan oleh tim kajian ULM, " katanya. 

Menurutnya, ini menjadi dasar yang membuat jalur alternatif ini karena tidak ada jalan lain lagi yang bisa dilewati. Sementara dari BPJN, terus mempertahankan Jalan KM 171 untuk diperbaiki.

" Kita sudah bantu untuk membuat jalan alternatif. Selanjutnya, agar arus lalu lintas terus berjalan lancar, maka jalur alternatif tersebut akan kami mantapkan dengan pengaspalan di tahun 2023 nanti. Sementara masih terus melakukan perkerasan jalan alternatif sepanjang 1,7 KM, " katanya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanbu, Rahmat P Udoyo, juga menambahkan dan sudah mendengar bersama bahwa itu sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kecuali memang ada lagi kajian-kajian lainnya atau treatment lain menguatkan jalan itu untuk dipertahankan maka bisa dipertahankan. 

"Disini Pemerintah Daerah sudah membantu melakukan kajian, membantu membuat jalan alternatif. Tinggal dari BPJN yang masih ngotot mempertahankan jalan tersebut, " katanya. 

Baca juga: Curhat Soal Longsor Jalan Nasional Km 171 Satui, Bupati Tanbu : Kami Putuskan Buka Jalur Alternatif

Ditambahkan Kadis Perhubungan Tanbu, Achmad Marlan, hasil kajian tim Unlam Banjarbaru, sudah didengar bersama dan juga bisa dilihat bersama potensi longsor susulan lokasi, secara kasat mata. 

"Disini kita harus memikirkan bagaimana arus lalu lintas Batulicin Banjarmasin dan sebaliknya tetap berjalan dengan lancar. Karena ini kepentingan orang banyak," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved