Berita Tanahlaut

Izin Tak Hadir Pelantikan karena Wisuda, Bawaslu Tanahlaut: Hari Ini Juga Dilantik Tersendiri

Dwi Wulandari Apriliani izin tak bisa hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panascam karena wisuda

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/roy
Suasana pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan se-Tala, Jumat (28/10) pagi di lantai 3 GPU Politala. 

BANJARMASINPOST,CO.ID, PELAIHARI - Satu orang dari 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Jumat (28/10/2022) pagi.

Data pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala, yang bersangkutan bernama Dwi Wulandari Apriliani.

Perempuan muda ini izin berhalangan hadir pada prosesi pelantikan tersebut dikarenakan mengikuti wisuda di Yogyakarta.

Namun Bawaslu Tala memastikan yang bersangkutan akan sesegeranya dilantik.

"Hari ini juga akan kami lantik dan diambil sumpahnya secara tersendiri, istilahnya pelantikan susulan," jelas komisioner Bawaslu Tala Marsudi.

Baca juga: Lantik Panwas Kecamatan, Ketua Bawaslu Kotabaru Minta Anggota Panwascam Langsung Bekerja

Baca juga: Panwascam se Kota Banjarbaru Dilantik, Aditya Harapkan Integritas dan Profesionalisme Anggota

Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi ini menerangkan pascamengikuti test wawancara beberapa hari lalu, Wulandari langsung terbang ke Yogyakarta guna persiapan menjalani wisuda.

Pagi tadi saat acara pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan se-Tala berlangsung, Wulandari sedang berada di pesawat dalam perjalanan pulang menuju Bandara Syamsudinoor, Banjarbaru.

Semula direncanakan Wulandari akan mengikuti prosesi pelantikan tersebut secara virtual. Namun, ternyata saat prosesi dimulai, yang bersangkutan masih dalam perjalanan di pesawat.

"Memang semula jadwal pelantikan tanggal 29 Oktober besok, tapi dimajukan hari ini. Andai jadwalnya tetap seperti semula, Wulandari tentu sempat mengikuti pelantikan bersama anggota Panwaslu Kecamatan lainnya," jelas Marsudi.

Meski yang bersangkutan berhalangan hadir, Marsudi mengatakan pelantikan susulan masih bisa dilaksanakan hari ini juga. Pelantikannya akan dilaksanakan di tempat yang sama yakni di ruang pertemuan di lantai 3 Gedung Kuliah Terpadu Politeknik Negeri Tanahlaut.

"Kebetulan pascapelantikan, semua anggota Panwascam se-Tala langsung lanjut mengikuti pembekalan di tempat yang sama. Jadi, nanti Wulandari dilantik tersendiri di ruangan yang sama," tandas Marsudi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tapin Agendakan Pelantikan 36 Petugas Panwascam

Dikatakannya, Wulandari merupakan anggota Panwascam Kecamatan Bajuin.

Para anggota Panwaslu Kecamatan akan bertugas sekitar tiga tahun hingga berakhirnya pemilihan umum serentak. 

"Sesuai ketentuan, masa tugas Panwaslu Kecamatan berakhir dua bulan setelah tahapan pemilu berakhir. Tahapan berakhir November, berarti masa tugas mereka berakhir Januari 2025 mendatang," papar Marsudi.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved