Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hakim Ingatkan Tidak Bohong
Kesaksian Susi di sidang terhadap terdakwa Bharada E banyak mengaku tidak tahu dan juga berubah-ubah. Majelis hakim ingatkan saksi tidak berbohong.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi.
Dari 12 saksi tersebut termasuk salah satunya Asisten Rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi.
Susi disebut menjadi salah satu saksi atas peristiwa dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.
"Tolong dihadirkan JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa, Selasa (25/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.
Berikut Daftar 12 Saksi
Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
Susi (ART)
Sartini (ART)
Rojiah (ART)
Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
Abdul Somad (ART)
Alfonsius Dua Lurang (Security)
Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga
Daryanto/ Kodir (ART)
Marjuki (Security Komplek)
ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo
Adzan Romer (Ajudan)
Daden Miftahul Haq (Ajudan)
Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
Farhan Sabilah.
Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E juga menghadirkan 12 saksi dari pihak Yosua.
Saksi tersebut mulai dari keluarga, pengacara, hingga kekasih Brigadir J.
Adapun 12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.
Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawan Pasaribu, dan Vera Simanjutak.
