Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hakim Ingatkan Tidak Bohong

Kesaksian Susi di sidang terhadap terdakwa Bharada E banyak mengaku tidak tahu dan juga berubah-ubah. Majelis hakim ingatkan saksi tidak berbohong.

Editor: M.Risman Noor
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Hari ini Senin 31 Oktober 2022 Bharada E menjalani sidang ketiga Senin 31 Oktober 2022. 

Susi Disebut Jadi Saksi Peristiwa Magelang

Diketahui Susi merupakan saksi yang pertama kali melihat kondisi Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang.

Peristiwa Magelang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo meradang hingga memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peran Susi diterangkan dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf.

Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadi J langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf kala itu membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/kompas.tv)

Sumber : kompas.tv

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved