Kriminalitas Kalsel
Jual Pacar ke Pria Hidung Belang di Tabalong, ABG Asal HST Ini Dijerat Pasal Perdagangan Orang
ABG laki-laki berusia 17 tahun warga Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten HST dijerat pasal perdagangan orang
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, saat pimpin konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Setelah mendapat kabar dari saksi, pihak keluarga langsung ke Polres HSU untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Jadi Mucikari Prostitusi Anak, Guru SD di Bengkulu Ini Ditangkap, Ambil Keuntungan Setiap Transaksi
Kemudian, pihak keluarga mengetahui keberadaan yang bersangkutan ada di wilayah Tanjung, Kabupaten Tabalong, melalui live instagram temannya.
Selanjutnya, pihak keluarga bersama seorang anggota dari Polres HSU berangkat ke Tanjung dan menemukan korban di sebuah rumah di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Berdasarkan itu, kemudian Satreskrim Polres Tabalong mengamakan pelaku di sebuah kompleks perumahan di Tanjung Selatan, kecamatan Murung Pudak Tabalong
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Rekomendasi untuk Anda