Berita Banjarmasin
Ombudsman Kalsel Terima 220 Aduan, Mayoritas Terlapor Adalah Instansi Pemerintah
Nama instansi pemerintah daerah serta BUMN/BUMD mendominasi catatan aduan di Ombudsman Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Nama instansi pemerintah daerah serta BUMN/BUMD mendominasi catatan aduan di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada periode Januari sampai September 2022 atau masa triwulan ketiga, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menerima sebanyak 220 aduan.
Yang mana, sekitar 50 persen pihak terlapor adalah instansi pemda dan BUMN/BUMD.
“Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemda, baik dari pemerintah kabupaten, kota, hingga Pemprov,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Sorot Putusnya Jalan Nasional KM 171, Ombudsman Kalsel Kawal ke Mabes Polri dan Pemerintah Pusat
Baca juga: Rampung Himpun Data 126 Kantor Instansi, Ombudsman Kalsel Olah Data Penilaian Pelayanan Publik 2022
Dari total 220 yang masuk, Lembaga negara yang punya kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim sudah menyelesaikan 206 laporan.
“Sisanya masih berproses, karena laporan yang masuk rata-rata di penghujung September,” tuturnya.
Sektor pemerintah merupakan pihak yang paling banyak dilaporkan lantaran punya banyak layanan publik.
Masalah yang kerap diadukan oleh warga paling banyak perihal kesejahteraan sosial.
Misalnya, terkait dengan pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS, hingga data terpadu kesejahteraan sosial untuk laporan bantuan sosial.
Selain itu, masalah infrastruktur, kepegawaian, adminstrasi kependudukan (Adminduk), pertanahan, dan pendidikan menjadi substansi laporan berikutnya.
Baca juga: Penilaian Pelayanan Publik Bergulir, Tim Ombudsman Kalsel Sudah Datangi 18 Lembaga dan Instansi
Tingginya aduan warga dinilai sebagai suatu hal yang positif.
“Boleh jadi laporan masyarakat ini tinggi karena kesadaran untuk mendapat pelayanan meningkat,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
