Berita Tanahlaut

Fasilitas Internet Terpasang, Kecamatan Bajuin Tala Segera Buka Layanan Cetak Dokumen Kependudukan

Kalangan warga di Kecamatan Bajuin senang jika pelayanan kependudukan dapat ditangani kantor kecamatan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
CAMAT Bajuin Sahriyanur mengecek perlengkapan cetak KK dan perekaman KTP elektronik di kantornya. . 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Fasilitas internet kini telah hadir di kantor Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Layanan baru pun segera digulirkan bagi penduduk setempat.

Informasi diperoleh, Selasa (15/11/2022), layanan baru yang akan dihadirkan pihak kecamatan setempat yakni pencetakan kartu keluarga (KK).

Selama ini dokumen kependudukan dicetak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil) Tala di Kota Pelaihari.

Kalangan warga di Kecamatan Bajuin pun senang jika pelayanan kependudukan tersebut dapat ditangani kantor kecamatan setempat.

Baca juga: Sampel Makanan Diduga Penyebab Keracunan Massal di Bingkulu Dikirim Dinkes Tanahlaut ke Tempat Ini

Baca juga: Padat Karya Pembersihan Drainase Berakhir, UPT Kebersihan Tanahlaut Harapkan Hal Ini Pada Warga

"Syukurlah kalau demikian, karena kalau ke kota kan jauh juga," ucap Ahmad, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin.

Apalagi, sebutnya, jalan menuju Kota Pelaihari tak senyaman dulu.

Banyak lapisan aspal yang terkelupas dan memunculkan lubang di beberapa titik sehingga cukup mengganggu perjalanan.

Mengenai layanan pencetakan KK tersebut, Camat Bajuin Sahriyanur mengatakan saat ini memang telah memungkinkan dilakukan seiring telah adanya fasilitas internet di kantornya.

"Alhamdulillah kami dibantu dipasangkan fasilitas internet oleh Diskominfo Tala yang terkoneksi dengan Disdukcapil Tala," ucapnya.

Lelaki yang akrab disapa Sahri ini menerangkan perlengkapan pencetakan KK telah tersedia.

Termasuk alat perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik juga telah lama ada.

Namun saat pandemi coronavirus diseases (covid19) melanda, layanan perekaman KTP elektronik terhenti karena layanan tatap muka tak diperkenankan.

Saat itu, jelasnya, fasilitas internet juga telah ada.

Namun seiring perpindahan kantor Disdukcapil dari kawasan pasar ke kantor baru di lingkungan Setda Tala, beberapa bulan lalu, internet turut terdampak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved