KLB Polio

Kemenkes RI Tetapkan Kejadian Luar Biasa Polio, Empat Daerah Mendapatkan Pengecualian

Kemenkes RI telah menetapkan status KLB Polio di Indonesia. Sebanyak 30 wilayah masuk kategori risiko tinggi kasus Polio.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Seorang petugas puskesmas saat memberikan vaksin polio kepada seorang bayi di Palangkaraya. Kemenkes RI menetapkan KLB Polio. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kemenkes RI telah menetapkan status KLB Polio di Indonesia. Sebanyak 30 wilayah masuk kategori risiko tinggi kasus Polio.

Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio ditetapkan seiring temuan kasus di Pidie Aceh.

Anak berusia 7 tahun tersebut diketahui belakangan memang tak mendapat imunisasi Polio.

Kementerian Kesehatan melaporkan 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota masuk kriteria beresiko tinggi KLB Polio.

Baca juga: Kuatkan Kualitas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tanahlaut Gencar Sentuh Berbagai Kalangan

Baca juga: Kombes Turun Tangan Hubungi Ortu Korban Pemukulan di Parkiran PTIK, Yusna Kesal Dianggap Candaan

Ada empat provinsi dikecualikan dari kategori tersebut. Yaitu, Sumatera Selatan, Banten, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Indonesia Bebas Polio 2014

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meski ditemukan hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014.

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Ia kemudian menjelaskan soal temuan di Pidie Aceh yang menimpa anak berusia 7 tahun.

Menurutnya, penderita polio tersebut belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.

Baca juga: Agenda Hari Ini Muktamar Muhammadiyah 2022, Catat Jadwal Pemilihan Ketua Umum

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa orangtua tidak memberikan anaknya vaksinasi Polio. Pertama, karena takut.

Selain itu, belum paham pentingnya vaksinasi polio untuk anak-anak.

"Ada juga karena adat di sana suaminya enggak mau kasih sebelum turun tanah atau (anak tersebut bisa) jalan, enggak boleh. Ada masalah keyakinan yang mengasuh juga belum paham tentang vaksinasi dan imunisasi," jelas Maxi.

Maxi juga menyebutkan, terjadi penurunan tingkat imunisasi dasar lengkap sejak dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei cepat yang dilakukan Kemenkes kepada 30 rumah tangga, sebanyak 30 anak dari 25 rumah tangga tidak mendapat vaksinasi IPV (inactive polio vaccine) untuk polio.

Cakupan imunisasi OPV (oral polio vaccine) pun masih rendah.

"Memang ini masa pandemi untuk luar Jawa cakupannya tidak mencapai target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dua tahun ini IDL dan imunisasi tambahan itu banyak tidak capai target," ucap Maxi.

Baca juga: Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, Simak Cara Membuat dan Sebarkan di Media Sosial

Polio Akibatkan Lumpuh

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, virus polio mampu mengakibatkan kelumpuhan permanen karena menyerang sistem saraf sehingga kekuatan otot berkurang.

"Ini kalau lihat 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota semua masuk kriteria high risk untuk cakupan (vaksinasi) polio yang rendah, jadi indonesia ini high risk untuk terjadi KLB polio," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Maxi menuturkan, terjadi penurunan cakupan vaksin polio, baik OPV maupun IPV sejak 2 tahun terakhir.

Pada tahun 2020, cakupan vaksinasi OPV mencapai 86,8 persen, kemudian menurun pada tahun 2021 menjadi 80,2 persen.

Maxi tidak memungkiri, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi yang kurang dari 50 persen sejak tahun 2020.

Baca juga: Bagang Hancur, Nelayan Kabupaten Tanah Bumbu Diminta untuk Tidak Melaut karena Cuaca Buruk

"Sebelum pandemi lumayan ya, OPV 1 sampai (vaksin) OPV 4 ada 86,8 persen, sekali pun ada yang di bawah 50 persen di Kalimantan Sumatera, Aceh sejak tahun 2020 sudah rendah, Papua paling banyak, dan Kalimantan," tuturnya.

Iklan untuk Anda: Perut gemuk Anda akan menjadi rata dalam seminggu. Coba ini!
Advertisement by
Sementara itu, vaksinasi IPV di tahun 2020 sebesar 37,7 persen, kemudian naik tipis di tahun 2021 hingga 66,2 persen.

Di tahun-tahun ini pula, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi kurang dari 50 persen.

"IPV itu rendah sejak 2020 cuma 37,7 persen, hampir semua Sumatera dan Kalimantan termasuk Jawa, Sulawesi itu merah semua cakupannya di bawah 50 persen," ungkap Maxi.

"Naik sedikit tahun 2021, tapi Aceh kita lihat masih merah, dan Papua (juga sama)," sambung Maxi.

Lebih lanjut, Kemenkes lantas menyatakan status KLB Polio menyusul ditemukannya satu kasus di Pidie, Aceh yang dialami oleh seorang anak berusia 7 tahun.

Anak tersebut terserang virus polio tipe 2 berdasar hasil sampel yang diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan BKPK) dan hasil PCR.

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada virus polio liar, apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," ujar Maxi.

Sebagai informasi, penderita polio ini mengalami demam, lalu muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” ujar Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto di Kantor Bupati Pidie, Jumat (18/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: 30 Provinsi dan 415 Kabupaten/Kota di RI Berisiko KLB Polio"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved