Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Kuasa Hukum Minta Putri Candrawathi Dirawat Dokter Pribadi, Ferdy Sambo Sudah Mengingatkan

Putri Candrawathi dinyatakan Covid-19. Kuasa hukum Arman Hanis memohon ke majelis hakim untuk bisa dirawat dokter pribadi.

Editor: M.Risman Noor
Capture Youtube BPost
Putri Candrawathi terkonfirmasi Covid-19. Kuasa hukum Putri Candrawathi minta kliennya dirawat dokter pribadi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Putri Candrawathi dinyatakan Covid-19. Kuasa hukum Arman Hanis memohon ke majelis hakim untuk bisa dirawat dokter pribadi.

Hal inilah yang menjadikan Putri Candrawati tidak bisa hadir secara langsung pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022).

Sidang daring dilakukan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa Putri Candrawati.

Menanggapi permohonan Arman Hanis, majelis hakim mempersilakan permohonan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saudara Jaksa Penuntut Umum bagaimana,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Izin Bapak, kami Kejaksaan juga mempunyai rumah sakit, punya juga banyak dokter, jadi tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di Kejaksaan dan juga tetap mengikuti prosedur pengamanan Covid-19,” jawab JPU.

Baca juga: Turki Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,9, Aliran Listrik Terputus, 22 Orang Tercatat Terluka

Baca juga: Dermaga Wisata Kampung Hijau Banjarmasin Diresmikan

Kuasa hukum menyampaikan harapan bisa dituluskan mengingat Putri Candrawathi juga sedang flu.

“Surat permohonan yang mulia untuk klien kami Ibu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia, Covid-19nya,” ujar Arman Haris.

Menanggapi hal ini, Ferdy Sambo sebut istrinya tak patuh protokol kesehatan makanya positif Covid-19.

Kata Ferdy Sambo, Putri Candrawati tidak pernah terpapar Covid-19 karena dirinya sebagai suami menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Keluarga sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid ini,” ucap Ferdy Sambo.

“Karena istri saya sudah tidak mematuhi di rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang, selama ini dia belum pernah positif.”

Sebelumnya, sidang pembunuhan Brigadir J yang melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait ini ditunda akibat pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Baca juga: Mesin Bermasalah, Satu Unit Truk Bermuatan Semen Terbalik di Binuang Tapin, Tidak Ada Korban Jiwa

Berikut adalah jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan seperti dilansir dari Tribunnews.com pada 20 November 2022:

1. Senin 21 November 2022

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved