Kriminalitas HST
Pembunuhan di Kalsel - Tewas dengan 19 Luka Tusuk, Warga Murung A HST Dibunuh di Tempat Kerjanya
Murjani (46) warga Jalan H Arjan RT 002 Desa Murung A Kecamatan Batubenawa, tewas mengenaskan.
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
Tersangka pun langsung membacok korban.
Korban secara refleks menangkis menggunakan tutup peti, hingga parang milik tersangka terlempar.
Selanjutnya tersangka mencabut pisau penusuk dipinggangnya, lalu menikam korban ke arah perut.
“Korban menangkap pisau, namun terangka menariknya lalu menusukkannya kembali ke bagian perut hingga usus korban keluar,” jelas Soebagijo.
Baca juga: Pilkades Serentak Jadi Perhatian Forkopimda HST, Dua TPS Pun Dikunjungi
Tersangka juga berkali kali menusuk tangan dan kaki korban dengan pisau tersebut, hingga korban bersimbah darah.
Mengalami 19 mata luka mmebuat korban meninggal dunia di tempat.
Mengenai motif, disebutkan, antara korban dan tersangka sudah terjadi permasalahan setengah bulan yang lalu.
“Dilatarbelakangi sering terjadi salah paham dalam berkomunikasi. Puncaknya, terjadi pembunuhan tersebut,” kata Soebagijo.
Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres HST.
Tersangka, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)