Gubernur Papua Jadi Tersangka

Kondisi Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Ajukan Izin KPK Berobat ke Singapura

Kedua kalinya Lukas Enembe mengajukan diri izin KPK untuk berobat ke Singapura. Kuasa hukum Gubernur Papua mengklaim kondisi kliennya memburuk.

Editor: M.Risman Noor
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka kasus korupsi. Kuasa Hukum Lukas Enembe meminta izin KPK untuk pengobatan kliennya ke Singapura. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kedua kalinya Lukas Enembe mengajukan diri izin KPK untuk berobat ke Singapura. Kuasa hukum Gubernur Papua mengklaim kondisi kliennya memburuk.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya Gubernur Papuas Lukas Enembe terus memburuk.

Pengajuan izin izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura dilakukan.

Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.

Baca juga: Gunung Api Terbesar di Dunia Meletus di Hawaii, Pertama dalam 40 Tahun

Baca juga: Bayi Laki-laki Terbungkus Kain Bikin Geger Warga Palam Kota Banjarbaru, Polisi Cari Pembuangnya

Pengajuan tersebut, merupakan kedua kalinya kepada lembaga antirasuah. Menurut Petrus, kondisi kesehatan dari Lukas Enembe semakin memburuk.

Penyakit yang diderita Lukas Enembe menurut Petrus antara lain menyerang ginjal dan paru-paru. Dia menambahkan, penyakit stroke lukas juga terus memburuk.

“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,” kata Petrus saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11/2022).

Menurut mereka, jika dalam satu minggu politikus Demokrat itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.

“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.

Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel ke Kemenpan RB Bahas Tindak Lanjut Pendataan Pegawai Non ASN

Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik. Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.

Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Lukas berobat ke Singapura.

Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik.

“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Orang Ini, Berikut Penjelasan KPK  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved