BPost Cetak

Mendorong Percepatan Penyaluran Dana Desa 2023

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 538,9 triliun

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/istimewa
Sigid Mulyadi SE MM Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan. 

Oleh: Sigid Mulyadi SE MM Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dari tahun ke tahun pemerintah terus menyempurnakan formula dan berupaya meningkatkan alokasi dana desa. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 538,9 triliun.

Pada tahun 2015, dana desa dialokasikan sebesar Rp 20,77 triliun dan tahun 2022 dana desa dialokasikan sebesar Rp 68 triliun. Artinya, dana desa tahun 2022 meningkat lebih dari 3,3 kali lipat dibandingkan tahun 2015.

Dari sisi jumlah desa penerima dana desa, juga mengalami penambahan. Dari 74.093 desa pada tahun 2015 menjadi 74.960 desa pada tahun 2022. Sedangkan dana desa per desa meningkat 3,2 kali lipat dari Rp 280,27 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp 907,15 juta per desa di tahun 2022. Tahun 2023 dana desa ditetapkan sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata Rp 933,8 juta per desa.

Dana Desa telah membawa banyak manfaat bagi pembangunan desa. Persentase penduduk miskin desa menurun dari sebesar 14,2 persen pada tahun 2015 menjadi 12,53 persen pada tahun 2021.

Hanya, pandemik menyebabkan dampak persentase penduduk miskin perdesaan meningkat dari 12,60 persen pada September 2019 menjadi 13,2 persen pada September 2020.

Demi menanggulangi dampak pandemi terhadap penduduk miskin di desa, pemerintah memberikan bantuan sosial melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) desa. Dana desa telah membantu menurunkan masalah sosial ekonomi akibat pandemi.

Terbukti, pada September 2021, persentase penduduk miskin perdesaan menurun menjadi 12,53 persen dan pada Maret 2022 kembali menurun menjadi 12,29 persen.

Data ini menunjukan bahwa tingkat kemiskinan perdesaan sudah kembali ke tingkat sebelum terjadi pandemi. Berdasarkan rilis BPS juga menunjukkan bahwa kecepatan penurunan kemiskinan di perdesaan lebih cepat dari perkotaan.

Penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan itu mengindikasikan bahwa berbagai upaya pemerintah melalui kebijakan fiskal, di antaranya jaring pengaman sosial mampu menekan angka kemiskinan.

Selain menurunkan angka kemiskinan perdesaan, pemanfaatan dana desa dalam pembangunan nasional antara lain untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat melalui pembangunan jalan desa, jembatan, BUMDes, pasar desa, embung, irigasi, dll.

Penggunaan dana desa juga telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan sarana olahraga, MCK, air bersih, PAUD, posyandu, drainase, dll. Termasuk, dana desa telah memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan adanya penurunan jumlah desa tertinggal, semula 33.339 desa di tahun 2018 menjadi 9.221 desa di tahun 2022. Sementara, penurunan jumlah desa sangat tertinggal, semula 14.047 desa di tahun 2018 menjadi 4.365 desa di tahun 2022.

Tantangan Dana Desa

Sejatinya, masih terdapat ruang untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan dana desa. Optimalisasi dana desa dapat dilakukan apabila tantangan yang selama ini dihadapi dalam penyaluran dana desa dapat diselesaikan dan tidak perlu terus berulang setiap tahunnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved