Berita Balangan
Dapat Voucher BBM Gratis, Sejumlah Sopir dan Tukang Ojek di Balangan Dijatah Rp 500 Ribu Per Orang
Sejumlah sopir Organda dan tukang ojek Balangan sumringah mendapatkan bantuan voucher BBM gratis dari Dishub Balangan. Nilainya Rp 500 ribu.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Ungkapan bahagia dan bersyukur ditunjukkan oleh seorang pengemudi ojek penerima bantuan BBM di Kabupaten Balangan, Kalsel, Hamdi, Selasa (13/12/2022).
Hamdi yang sudah bertahun-tahun menggeluti profesi sebagai tukang ojek merasa beruntung karena menerima bantuan dari pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan berupa voucher BBM gratis.
Pembagian voucher BBM gratis ini sebut Hamdi sangat meringankan beban keuangan yang ia rasakan. Apalagi diberikan saat perekonomian keluarganya sedang sulit.
"Bantuan voucher BBM gratis ini sangat bermanfaat bagi saya. Sehingga uang yang seharusnya untuk keperluan BBM bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rumah tangga," kata Hamdi.
Voucher yang dibagikan di Kantor Dishub Kabupaten Balangan ini selanjutnya bisa ditukarkan dengan BBM di SPBU.
Sasarannya tak cuma tukang ojek pangkalan seperti Hamdi tapi juga ojek online dan para sopir angkutan yang tergabung dalam Organda Kabupaten Balangan.
Selain Hamdi, ada 151 voucher BBM gratis yang dibagikan.
Baca juga: Jembatan Kian Rusak, Warga Kandanganlama Tanahlaut Rela Iuran dan Ramai-ramai Gotong-royong
Baca juga: Raih Medali di Ajang Porprov, Belasan Personel Polres Balangan Diganjar Penghargaan
Besaran nilai vouchernya yakni Rp 500 ribu perorang, dengan rincian, sopir anggota Organda mendapat dua lembar voucher masing-masing senilai Rp 250 ribu dan tukang ojek mendapat 10 lembar voucher masing-masing senilai Rp 50 ribu.
Bantuan ini merupakan bantuan BBM untuk periode Bulan Desember 2022, dimana sebelumnya Dishub Kabupaten Balangan juga telah menyerahkan bantuan serupa pada Bulan Oktober dan November.
Sehingga para sopir dan tukang ojek penerima bantuan sudah menerima total bantuan voucher BBM senilai Rp 1,5 juta perorang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Nurhilalliyah menerangkan, program bantuan sosial tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.
Hal itu seusai dengan petunjuk dan arahan dari Permenkeu RI No.134/PMK.07/2022 tentang Penanganan Dampak Inflasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan program kerja guna menekan tingginya laju inflasi.
Lanjutnya, bantuan tersebut juga sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk menjawab kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Ia pun berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima, yakni para tukang ojek dan angkutan umum memenuhi kebutuhan BBM mereka dalam menjalankan pekerjaan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
