Berita Banjarmasin
Dianggap Kontroversi, Begini Pandangan Praktisi Hukum Kalsel Soal Pro Kontra KUHP Terbaru
Praktisi hukum di Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Pazri turut memberikan pandangan soal pro kontra KUHP terbaru
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pro dan kontra terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) masih terus bergulir. Ini karena ada sejumlah pasal yang dinilai kontroversial.
Praktisi hukum di Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Pazri turut memberikan pandangan.
Bagi dia, pro dan kontra wajar terjadi pada setiap produk hukum yang baru terbit. Namun di sisi lain, menurut dia, warga harus bangga.
"Karena KUHP itu diusulkan diubah dari tahun 1963, sampai hari ini sudah abad ke-21, KUHP produk Belanda," katanya, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Tolak KUHP, Buruh Kalsel Tegaskan Gelar Aksi
Baca juga: Besok, BEM Kalsel Kembali Demo ke Gedung DPRD Kalsel Tuntut Cabut KUHP
Kendati demikian, doktor hukum jebolan Universitas Islam Sultan Agung Semarang itu mengakui memang ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
Misalnya Penghinaan terhadap Presiden Pasal 218, Makar Pasal 192, Penghinaan Lembaga Negara Pasal 349, Pidana Demo Tanpa Pemberitahuan Pasal 256.
Lalu ada Berita Bohong Pasal 263 Ayat (1), Hukuman Koruptor Turun Pasal 603, Pidana Kumpul Kebo Pasal 413 ayat (1), Sebar Ajaran Komunis Pasal 188 ayat (1), Pidana Santet Pasal 252 ayat (1).
Kemudian, Vandalisme Pasal 331, Hukuman mati Pasal 67, Pasal 98, Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, serta Pasal 102, HAM Berat Pasl 598 dan Living Law Pasal 2 dan 595.
"Itu yang sering didiskusikan dan dianggap pasal kontroversial," ujarnya.
Baca juga: RUU KUHP Disahkan, Kepala Rutan Rantau Sebut Ini Satu Langkah Maju
Pazri lantas menyebut masih ada upaya hukum apabila ada pihak yang tidak sepakat dengan keberadaan KUHP terbaru.
Mekanisme untuk memperbaiki KUHP, kata dia, bisa melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena MK sebagai lembaga tinggi objektif untuk memberi jalan tengah bagi pro kontra KUHP tersebut," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											