Berita Tapin
Selesai Direhab, Rumah Tidak Layak Huni Milik Keluarga Tidak Mampu di Rantau Kiwa Tapin Diresmikan
Dandim 1010 Tapinngatakan bantuan rehab RTLH diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Personel Kodim 1010/Tapin meresmikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suwaji dan Noor Janah, warga Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Peresmian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suwaji dan Noor Janah ini setelah direhab oleh jajaran TNI Kodim 1010/Tapin dalam rangka HUT ke-61 Korem 101/Antasari.
Dandim 1010 Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang melalui Pasiter, Kapten Inf Yanto Harsono mengatakan bantuan rehab RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Bantuan ini sebagai wujud nyata bahwa TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat dan berusaha untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang layak," ucapnya, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Kejaksaan Negeri Tapin Terus Melakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Gadung
Baca juga: Disdag Tapin Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan, Ribuan Paket Sembako Telah Disalurkan
Kapten Yanto mengatakan, program karya bakti TNI rehab rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI membantu kesulitan masyarakat bekerja sama dengan Disperkim Tapin.
Sementara itu, pemilik rumah, Suwaji saat ditemui mengakui sangat bersyukur rumahnya mendapatkan bantuan perehaban dari TNI Kodim 1010 Tapin.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI Kodim 1010/Tapin yang telah membantu merehab Rumah kami," ungkapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											