Berita Banjar

Dimintai Keterangan Polisi Soal Temuan Benda Antik, Begini Kata Ketua RT Desa Sungai Rangas Tengah

Ketua RT 03 Salman mengaku sudah memberikan keterangan terkait penemuan benda tersebut kepada polisi

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Salman, Ketua RT 03 Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Piring beraksara Arab dan hiasan Cina dan benda tajam yang viral di media sosial  (medsos) sudah diketahui bukan benda cagar budaya dan Pemerintah tak berminat menjadikan sebagai koleksi museum. 

Kini penemu benda itu juga tidak membuka pintu rumahnya kepada publik. Benda temuan itu kini disimpan di kamar rumah Masruni. 

Sebelumnya sejumlah benda ditemukan warga setempat di dasar Sungai Martapura, Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bikin heboh. 

Dalam perkembangannya karena bukan benda cagar budaya, hanya barang temuan, selanjutnya diserahkan kepada penemunya masing-masing. 

Baca juga: Simpan Benda Diduga Antik, Warga Sungai Tabuk Banjar Persilakan Arkeolog Teliti Temuannya

Baca juga: Bukan Benda Cagar Budaya, Begini Sikap Pemkab Banjar Terhadap Temuan Barang Dikabarkan Antik

Bahkan, polisi meminta keterangan penemu dan Ketua RT 03 Desa Sungai Rangas Tengah agar menceritakan tentang awal mula penemuan benda -benda tersebut. 

Kepala Desa Sungai Rangas Tengah, Muhammad Noor, dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Selasa (20/12/2022) membenarkan. 

"Benar pak, polisi meminta keterangan saja tentang temuan benda tersebut," ujar Pembakal Muhammad Noor. 

Pembakal mengaku sudah menerima hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Pemerintah Kabupaten Banjar. 

Pasca TACB memberikan penilaian temuan benda itu bukan cagar budaya, selaku pembakal bersama Ketua RT 03 Salman sudah meminta agar barang-barang tersebut dirawat  penemunya masing-masing. 

"Benda temuan sudah disimpan masing-masing oleh para penemunya," ungkap pembakal. 

Ketua RT 03 Salman mengaku sudah memberikan keterangan terkait penemuan benda tersebut kepada polisi. 

"Saya sempat dimintai keterangan oleh polisi, terkait keberadaan benda tersebut," ungkapnya. 

Anggota Pokdarwis Sungai Khatulistiwa itu juga sudah  mengetahui hasil dari kajian TACB bahwa benda yang ditemukan bukanlah benda Cagar Budaya," kata tokoh masyarakat Desa Sungai Rangas Tengah tersebut. 

"Barang temuan itu sudah diserahkan kepada masing-masing para penemu. Ada lima penemunya," katanya. 

Salman mengungkapkan, awalnya ingin barang temuan itu dipamerkan karena Desa Sungai Rangas Tengah merupakan Desa Wisata yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banjar pada 2019 lalu. .

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved