PPPK Teknis 2022

Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di Lingkup Mahkamah Agung, Dicari 921 Formasi

Pendaftaran PPPK Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung sudah dibuka. Simak cara mendaftar online di lingkup Mahkamah Agung.

Editor: M.Risman Noor
youtube
Gedung Mahkamah Agung. Simak cara mendaftar PPPK Teknis 2022 di lingkup Mahkamah Agung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran PPPK Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung sudah dibuka. Simak cara mendaftar online di lingkup Mahkamah Agung.

Sebanyak 921 formasi dicari untuk ditempatkan di lingkungan Mahkamah Agung.

Syarat yang utama pastinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Bagi yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022 di lingkup Mahkamah Agung simak syarat harus dipenuhi.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Mengaku Tak Menyesal, Pria Ini Bangga Bunuh Rekannya dan Siap Dihukum Mati

Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Apa itu Fenomena Solstis di 22 Desember? Apakah Berbahaya?

Mengutip surat pengumuman Nomor 06/Pansel-PPPK/MA/XII/2022, Mahkamah Agung telah menetapkan kebutuhan sejumlah 921 formasi pada rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.

Ke-921 formasi tersebut terdiri dari tujuh jabatan dengan berbagai kualifikasi pendidikan.

Dalam surat pengumuman yang sama, disebutkan ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Terdapat pula informasi mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen persyaratan pelamar.

Berikut ini rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penetapan kebutuhan yang dibuka Mahkamah Agung pada PPPK Tenaga Teknis 2022:

1. Ahli Pertama - Widyaiswara
Penetapan Kebutuhan: 4
Kualifikasi Pendidikan: S-2 Administrasi/S-2 Hukum/S-2 Manajemen SDM/S-2 Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan

2. Ahli Pertama - Perencana
Penetapan Kebutuhan: 67
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Akuntansi/S-1 Manajemen/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Fiskal/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Perencanaan Wilayah Kota

3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Penetapan Kebutuhan: 64
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Ekonomi Islam/S-1 Ekonomi Syariah/S-1 Psikologi/S-1 Hukum/S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Teknik Mesin/S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknik Elektro/S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Sosiologi/S-1 Kriminologi/S-1 Kesejahteraan Sosial/S-1 Komunikasi/S-1 Administrasi Niaga/S-1 Administrasi Fiskal
S-1 Matematika/S-1 Fisika/S-1 Kimia/S-1 Biologi/S-1 Statistika/S-1 Geofisika

Baca juga: Tari Pertempuran Hambawang Pulasan hingga Makan Gratis Menyemarakkan HUT ke-63 Kabupaten HST

4. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Penetapan Kebutuhan: 1
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Pendidikan/S-1 Komputer/S-1 Teknologi Informasi/S-1 Media dan Komunikasi/S-1 Komunikasi /S-1 Teknologi Pendidikan/S-1 Kurikulum & Teknologi Pendidikan

5. Ahli Pertama - Arsiparis
Penetapan Kebutuhan: 58
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Kearsipan/S-1 Administrasi Publik/S-1 Manajemen/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Penetapan Kebutuhan: 8
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved