PPPK Teknis 2022
Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di Lingkup Mahkamah Agung, Dicari 921 Formasi
Pendaftaran PPPK Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung sudah dibuka. Simak cara mendaftar online di lingkup Mahkamah Agung.
7. Terampil - Arsiparis
Penetapan Kebutuhan: 719
Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/D-III Administrasi Bisinis/D-III Administrasi Publik/D-III Administrasi Kearsipan/D-III Administrasi Negara/D-III Perpustakaan/D-III Kearsipan Digital
Baca juga: Disbudporapar Usulkan Rumah Adat Banjar di Teluk Selong Jadi Cagar Budaya Level Provinsi Kalsel
Adapun berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung:
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 21 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar;
2. Setelah melakukan pendaftaran pelamar kembali login ke portal https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia;
3. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dibubuhkan materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
Informasi selengkapnya mengenai pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis di Mahkamah Agung klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Sumber : Tribunnews.com
