Religi
Cara Merayakan Tahun Baru yang Merusak Akidah, Ustadz Abdul Somad Jabarkan Sejarah Kalender di Dunia
Ustadz Abdul Somad terangkan mengenai cara atau perilaku merayakan Tahun Baru yang bisa merusak aqidah, simak ceramahnya dibawah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan cara-cara atau perilaku merayakan Tahun Baru yang dapat merusak akidah bagi umat Islam.
Dijabarkan Ustadz Abdul Somad, tahun baru masehi memiliki sejarah panjang dalam proses penetapannya hingga kini dipakai di seluruh dunia,
Dalam perayaan tahun baru masehi, Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.
Ustadz Abdul Somad pun menceritakan sejarah kalender masehi yang hingga kini turut digunakan sebagai penanggalan di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kalender masehi berganti memasuki tahun yang baru diawali bulan Januari. Pada malam pergantian tahun umumnya dilakukan perayaan menyambut tahun yang baru.
Baca juga: Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ceramah Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ritual Dilarang dalam Islam
Baca juga: Amalan Jelang Akhir Tahun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW
Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi bagi umat muslim?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan sejarah panjang mengenai kalender tahun baru masehi yang kini dipakai di seluruh dunia termasuk Indonesia.
"Ada seorang kaisar dari Romawi bernama Kaisar Julian yang membuat kalender, dinamailah nama-nama bulan mulai dari Januari, Februari, Maret, April dan seterusnya. Setiap nama bulan ada artinya, ada Kaisar Agustinus dinamailah Agustus, ada patung yang memilik dua kepala hadap depan dan belakang, dinamailah patung itu Januari," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube TAMAN SURGA NET.
Kaisar Julian meninggal dunia, kemudian kalender tersebut diambil oleh Paus di Vatikan namanya Paus Greogorius maka digantilah nama kalender itu menjadi Gregorian Kalender.
Ketika Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) terbentuk, dipakailah Gregorian Kalender untuk diseragamkan di seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mana dulunya berbentuk kerajaan-kerajaan Islam dan memakai tahun Hijriyah.
"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh. Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," terang Ustadz Abdul Somad.
Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.
Namun apabila di malah tahun baru ada dzikir di mesjih sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.
Baca juga: Hukum Membaca Doa Akhir dan Awal Tahun, Ceramah Buya Yahya Jabarkan Tak Ada Larangan & bukan Bidah
Baca juga: Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Hindari Menyerupai Suatu Kaum
Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun baru.
"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustadz Abdul Somad.