Wabah Corona

BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6 Bulan, Aturan Dosis Berbeda dengan Dewasa

BPOM RI memberikan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan. Simak aturan pemberian dosis dibandingkan orang dewasa.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Personel Polresta Banjarmasin mengenakan kostum badu untuk menghibur peserta vaksin anak, di Gedung Sultan Suriansyah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/2/2022). BPOM RI mengeluarkan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - BPOM RI memberikan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan. Simak aturan pemberian dosis dibandingkan orang dewasa.

Pemberian vaksin anak usia 6 bulan sebanyak 3 kali. 

Dosisnya memang berbeda dengan orang dewasa. Tak bisa disamakan dengan anak-anak di atas usia 12 tahun.

Sementara ini hasil penelitian, efek samping yang dimungkinkan terjadi termasuk skala ringan.

Baca juga: Belum Punya Keturunan? dr Zaidul Akbar Uraikan Keutamaan Berpuasa dan Konsumsi Rimpang

Baca juga: Prakiraan Cuaca 28 Desember 2022, Cuaca Ekstrem Ancam Banjarmasin, Yogyakarta dan Jawa Tengah

BPOM RI resmi memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children atau Pfizer bagi anak usia 6 bulan - 4 tahun.

Hal itu didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Sehingga kini ada pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac.

Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini.

Sama halnya dengan Vaksin Comirnaty, Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

“Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.” terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12/2022).

Diberi 3 kali Dosis

Adapun dosis Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian.

Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.

Baca juga: Jajaran Polres HST Patroli pada Malam Tahun Baru 2023, Konvoi Hingga Bunyikan Petasan Dilarang

Efek Samping Ringan

Berdasarkan hasil studi, Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved