Wabah Corona

BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6 Bulan, Aturan Dosis Berbeda dengan Dewasa

BPOM RI memberikan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan. Simak aturan pemberian dosis dibandingkan orang dewasa.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Personel Polresta Banjarmasin mengenakan kostum badu untuk menghibur peserta vaksin anak, di Gedung Sultan Suriansyah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/2/2022). BPOM RI mengeluarkan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan. 

Efek samping pada anak kelompok usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan – sedang.

Terdapat kejadian lymphadenopathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2 persen pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan sebesar 0,1 persen subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun.

Secara konsisten, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19.

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved